Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua orang perempuan karena terbukti memiliki,menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu sabu.(Lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua orang perempuan karena terbukti memiliki,menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu sabu.
Pelaku berinisial NA (40) warga Kecamatan Arcamanik Kota Bandung dan ME (37) warga Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu seberat 2, 03 gram.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kadat Narkoba AKP Ikhwan, membenarkan bahwa jajarannya mengamankan dua perempuan yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Benar kami amankan dua perempuan asal Kota Bandung, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sabu,” ungkapnya, Kamis (12/10/23)
Ia menjelaskan, para pelaku diamanakan di wilayah Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
“Selain sabu sebanyak 2,03 gram, kami amankan juga alat hisap beserta tas dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi,” jelasnya
Ia menambahkan, dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan narkoba tersebut dari R (masih buron),karena memiliki, menguasai, membawa dan menyimpan narkoba tanpa ijin dari pihak berwenang, maka disangkakan pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Narkoba AKP Ikhwan.(Anton).
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa