Tingkatkan Tenaga Kerja, Pemkab Langkat Pungsikan BLK. (Foto : Ist)
LANGKAT, FORMASNEWS.COM- Plt. Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, diwakilkan Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (9/10/2023).
Plt Bupati Langkat dalam sambutanntya yang di bacakan Sekda Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, mengatakan, ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang didasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dilaksanakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
“Selain itu juga, pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat martabat dan juga harga diri tenaga kerja. Termasuk juga, mewujudkan masyarakat sejahtera adil makmur dan merata baik material maupun spiritual,” ujarnya.
Dikatakan Sekda, sebagaimana ditetapkan dalam pasal 4 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi. 2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional pusat dan daerah. 3. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan. 4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
“Kondisi dan daya tawar bekerja sudah mengalami perbaikan, namun beberapa sektor tertentu upaya itu belum signifikan dan perlu ditingkatkan dan pembangunan keterpaduan perlu dilaksanakan atas asas kemitraan koordinasi dan fungsional serta lintas sektoral pusat dan daerah,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, upaya penguatan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, Pemerintah melakukan beberapa terobosan seperti menghapus persyaratan pendidikan formal bagi calon peserta pelatihan kerja, membuka akses seluas-luasnya bagi pencari kerja.
“Hal itu bertujuan, agar pencari kerja mendapat pelatihan kerja baik melalui Balai latihan kerja (BLK ) milik pemerintah Balai latihan kerja khusus (BLKK) maupun melalui lembaga pelatihan kerja swasta ( LPKS),” katanya.
Untuk itu, dengan adanya pelatihan kerja bertujuan untuk membekali meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan dan produktivitas di mana setiap tenaga kerja berhak untuk mengembangkan minat bakat serta kemampuan yang dimilikinya.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui dinas ketenagakerjaan telah mengaktifkan kembali dan melakukan revitalisasi Balai latihan kerja (BLK) dalam upaya menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai kepentingan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pasar kerja.
“Selain itu juga, Pemerintah Kabupaten Langkat juga melaksanakan program sistem jaminan sosial nasional (SJSN) sebagai amanat dari undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional melalui sistem jaminan sosial yang lebih terpadu baik melalui jaminan sosial bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan,” tegasnya. (Edi)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa