Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, bersama Pj. Gubernur foto bersama saat rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023, melalui rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Provinsi Jabar Kota Bandung, Jumat (15/9/2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kebutuhan aggaran, untuk kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sangat di perlukan. Namun, demikian ada kebijakan lain dalam anggaran yang harus di sempurnakan.
Seperti yang di lakukan DPRD Provinsi Jabar bersama Pemprov Jabar, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kegiatan itu, resmi dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara DPRD Provinsi Jabar bersama Pemprov Jabar yang berlangsung melalui rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Provinsi Jabar Kota Bandung, Jumat (15/9/2023).
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam hal ini DPRD Provinsi Jabar telah melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023. Demikian juga, Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 pada 11 September 2023 lalu,” ujarnya.
Dikatakannya, setelah itu pembahasan selanjutnya dilakukan oleh komisi-komisi dan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar yang kemudian akan dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar.
“Untuk memenuhi amanat peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 183, maka nota kesepakatan bersama rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 ditandatangani DPRD Provinsi Jabar bersama Pemprov Jabar,” tuturnya.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, dalam kesempatan yang sama menyatakan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD yang bertujuan untuk mensinergikan setiap langkah pembangunan antar wilayah dan antar pihak secara terpadu.
“Maka itu, dalam waktu dekat Pemprov Jabar akan menyampaikan nota perubahan APBD TA 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023 kepada DPRD Provinsi Jabar untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat pada akhir September 2023,” tegas Bey Machmudin (Rls/ADV).
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa