Ketua BK DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat menjadi narasumber talk show OPSI di Radio PRFM Bandung, Senin, (11/9/2023)./Foto: Ariel.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandung memiliki tugas, pokok dan fungsi sebagai pengawasan internal anggota DPRD Kota Bandung. Terutama adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bandung terkait peraturan tata tertib dan kode etik DPRD.
Ketua BK DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., mengatakan hal itu saat menjadi narasumber talk show OPSI di Radio PRFM Bandung, Senin, (11/9/2023) yang lalu. BK DPRD Kota Bandung diibaratkan sebagai Propam milik Polri yang diharapkan dapat menjaga harkat dan martabat anggota DPRD Kota Bandung.
“BK DPRD itu kalau di kepolisian itu Propam-nya. Ada permasalahan internal jadi bagaimana menjaga harkat dan martabat DPRD Kota Bandung kita memantau mengevalausi, kedisiplinan anggota DPRD atau kepatuhan moral, kode etik, bahkan hingga apakah anggota DPRD Kota Bandung jarang turun ke masyarakat atau tidak dan permasalahan lainnya,” kata Andri.
Andri pun menambahkan, ada beberapa tahapan apabila ada anggota DPRD Kota Bandung yang diduga melakukan pelanggaran. Mulai dari pemanggilan personal hingga fraksi yang bersangkutan.
“Ada tahapan tentunya. Kalau ada laporan kita selesaikan secara personal terlebih dahulu. Kalau sudah diingatkan masih belum berubah ke tahap berikutnya bersama fraksi dan anggota DPRD yang bersangkutan,” ujar Andri.
Andri pun mengklaim sejauh ini beberapa persoalan yang yang berkaitan dengan anggota DPRD Kota Bandung dapat diselesaikan ditahap awal tanpa harus melibatkan fraksi.
“Sampai hari ini tidak ada laporan. Kalau ada pun masalah pribadi dan sudah diselesaikan tidak ada laporan yang wah terkait kode etika, tata tertib DPRD Kota Bandung,” ujarnya.
Andri pun mengaku BK DPRD Kota Bandung pun selalu mengawasi eksistensi anggota DPRD kota Bandung baik itu saat menghadiri rapat paripurna, rapat komisi dan agenda lainnya.
“Kita selalu cek absensi rapat paripurna, rapat komisi, rapat pansus dan lainnya kita rekap. Bila ada anggota DPRD Kota Bandung yang kerap absen. Biasanya kami akan bersilaturahmi dengan yang bersangkutan untuk menanyakan kondisinya. Apakah absen itu karena sakit atau karena hal lainnya,” terang Andri.
Andri pun berharap peran serta masyarakat dalam ikut mengawasi anggota DPRD Kota Bandung. Bila diduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Andri pun meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkannya kepada BK DPRD Kota Bandung. (Siddiq)
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Dekopinda Gelar Lomba Nyanyi, Antar Gerakan Koperasi
Peringatan Hari Koperasi ke 76, Dekopinwil Gelar Sejumlah Kegiatan
Dekopinwil Jabar Gelar FGD, Wujudkan Kemandirian Koperasi
Ketua Koperasi Penakarya, Terima Penghargaan Tokoh Penggiat Koperasi
Dekopinda Gelar Diklat Koperasi, Digerbong Kereta Api Perjalanan ke Jogya
Markus Mantan Kiper Timnas Buka usaha Cafe Friend dan Boutique Kyeopta
Pakai Layanan bjb Edupay, Pembayaran Dana Pendidikan Makin Mudah
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa