Ketua BK DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat menjadi narasumber talk show OPSI di Radio PRFM Bandung, Senin, (11/9/2023)./Foto: Ariel.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandung memiliki tugas, pokok dan fungsi sebagai pengawasan internal anggota DPRD Kota Bandung. Terutama adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bandung terkait peraturan tata tertib dan kode etik DPRD.
Ketua BK DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., mengatakan hal itu saat menjadi narasumber talk show OPSI di Radio PRFM Bandung, Senin, (11/9/2023) yang lalu. BK DPRD Kota Bandung diibaratkan sebagai Propam milik Polri yang diharapkan dapat menjaga harkat dan martabat anggota DPRD Kota Bandung.
“BK DPRD itu kalau di kepolisian itu Propam-nya. Ada permasalahan internal jadi bagaimana menjaga harkat dan martabat DPRD Kota Bandung kita memantau mengevalausi, kedisiplinan anggota DPRD atau kepatuhan moral, kode etik, bahkan hingga apakah anggota DPRD Kota Bandung jarang turun ke masyarakat atau tidak dan permasalahan lainnya,” kata Andri.
Andri pun menambahkan, ada beberapa tahapan apabila ada anggota DPRD Kota Bandung yang diduga melakukan pelanggaran. Mulai dari pemanggilan personal hingga fraksi yang bersangkutan.
“Ada tahapan tentunya. Kalau ada laporan kita selesaikan secara personal terlebih dahulu. Kalau sudah diingatkan masih belum berubah ke tahap berikutnya bersama fraksi dan anggota DPRD yang bersangkutan,” ujar Andri.
Andri pun mengklaim sejauh ini beberapa persoalan yang yang berkaitan dengan anggota DPRD Kota Bandung dapat diselesaikan ditahap awal tanpa harus melibatkan fraksi.
“Sampai hari ini tidak ada laporan. Kalau ada pun masalah pribadi dan sudah diselesaikan tidak ada laporan yang wah terkait kode etika, tata tertib DPRD Kota Bandung,” ujarnya.
Andri pun mengaku BK DPRD Kota Bandung pun selalu mengawasi eksistensi anggota DPRD kota Bandung baik itu saat menghadiri rapat paripurna, rapat komisi dan agenda lainnya.
“Kita selalu cek absensi rapat paripurna, rapat komisi, rapat pansus dan lainnya kita rekap. Bila ada anggota DPRD Kota Bandung yang kerap absen. Biasanya kami akan bersilaturahmi dengan yang bersangkutan untuk menanyakan kondisinya. Apakah absen itu karena sakit atau karena hal lainnya,” terang Andri.
Andri pun berharap peran serta masyarakat dalam ikut mengawasi anggota DPRD Kota Bandung. Bila diduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Andri pun meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkannya kepada BK DPRD Kota Bandung. (Siddiq)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa