Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)/Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kota Bandung mendapatkan bantuan terkait pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), sebanyak 3 lokal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Diantaranya, TPST Nyengseret, Taman Tegalega dan Cicabe.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudi Prayudi mengatakan, Pembangunan TPST – RDF akan dilaksanakan Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Jawa Barat yang merupakan bagian dari Program Improvement of Solid Waste Management to Support Metropolitan and Regional Cities Project (ISWMP).
“TPST itu, nantinya akan mengolah sampah dengan hasil menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Pengelolaan sampah ini, merupakan memodernisasi pembuangan limbah dengan memanfaatkan teknologi RDF menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (22/8/2023)
Dikatakannya, untuk pengoperasiannnya, saat ini dalam agenda penunjukan pihak ketiga. Kemudian hingga, Juni 2024 kontrak pembangunannya oleh Kementerian PUPR. Selama 10 bulan pendampingan setelah itu diserahkan ke kami (Pemkot Bandung) untuk dioperasikan dan di anggarkan pada APBD.
“Untuk prototipenya itu dioperasikan di Cicukang Holis. Hanya di sana itu baru 10 ton per hari saja. Kalau di 3 lokasi ini akan meningkat kapasitasnya sekitar 100 ton bisa terolah. Sehingga bisa mengurangi sampah yang kita angkut ke Sarimukti,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, namun dalam pembanguan TPST ini masih terdapat masyarakat yang menolak. Tapi meski demikian, proses sosialisasi terus dilakukan. Bahkan, Dudi menjelaskan pihak kewilayahan pun menbantu secara intens untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Boleh jadi pemahamannya belum sampai ke situ, jadi diperlihatkan seperti ini TPST yang akan dibangun. Itu bisa menjawab kekhawatiran selama ini, mereka belum paham berkaitan dengan pengolah sampah,” bebernya.
Pengelolaan sampah harus meliputi berbagai aspek, mulai dari regulasi, teknologi, pembiayaan hingga partisipasi masyarakat
“Intinya pengolah sampah ini harus ada beberapa aspek. Seperti regulasi, teknologi atau teknis operasional, pembiayaan dan partisipasi masyarakat. Ini harus jalan untuk pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Terkait jenis sampah, ia mengungkapkan, teknologi baru bisa sampah apapun. Karena nanti di TPST akan ada proses pemilahan.
“Sampahnya campur. Di situ ada proses pemilahan dulu, ada organik dan anorganik. Nanti organiknya bisa dijadikan magot, kalau food waste. Sampah lainnya bisa jadi bahan pencampur dengan bahan anorganik yang diolah menjadi bahan yang dinamakan RDF,” tegasnya. (Yan)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa