Kepala Dinas Disdik Jabar Wahyu Mijaya. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023, di Jawa Barat (Jabar) khususnya buat jalur zonasi ternyata menyisatkan masalah. Tak, heran kasus PPDB zonasi mencuat kepermukaan, bahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara. Masyarakat yang merasa di rugikan, melaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar.
Kepala Dinas Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, kasus PPDB dari zonasi dari 521.417 pendaftar, ada 4.791 peserta yang diduga menyertakan dokumen tidak sesuai dengan persyaratan. Jumlah itu, merupakan bagian dari serangkaian pendaftaran sebelum pengumuman di tahap 1 dan 2. Kasus itu, juga sudah diselesaikan.
“Sekarang ini, ditemukan kembali 89 peserta yang “diduga” menggunakan data-data tidak benar. Hasil kajian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Namun, kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dugaan dokumen palsu ini ,” ujarnya di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kamis (3/8/2023).
Dikatakannya, saat menggkaji duagaan kasus itu, tidak hanya di lakukan Disdik Jabar saja, tapi juga dengan perangkat daerah lain yang sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Penemuan 89 kasus ini, berada di 15 kabupaten/kota. Dari 15 kabupaten/kota pun tidak di seluruh sekolah, tetapi di 28 sekolah.
“Data-data yang di peroleh itu, sudah dilakukan oleh tim pengkajian. Untuk itu, diharapkan beberapa waktu ke depan kami bisa meyakini data mana yang memang betul-betul asli atau palsu,” ucapnya.
Lebih lanjut Kadisdik Jabar menyatakan, pemalsuan dokumen ini berupa Kartu Keluarga (KK). Ketika KK itu di QR code, itu bukan QR code dari Disdukcapil. Ada oknum yang membuat QR code dan tersambung di URL seolah-olah dari Disdukcapil. Maka itu, apabila nanti terbukti melakukan kecurangan, ada sejumlah konsekuensi yang akan diterapkan di antaranya pembatalan.
“Tetapi, kami tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap siswa. Kami akan konsultasi dengan Biro Hukum Jabar dan aparat penegak hukum. Kita kedepankan praduga tak bersalah dulu. Kita investigasi terlebih dahulu sebelum menetapkan keputusan,” jelas Kadisdik.
Dalam hal ini Pemprov Jabar, terus berupaya bekerja seoptimal mungkin. Seperti, saat pertama Disdik Jabar menemukan 4.791 kasus. Kemudian, saat ini pihaknya kembali menemukan 89 (kasus), ini adalah bentuk komitmen Disdik Jabar untuk mewujudkan pendidikan di Jabar lebih baik.
“Untuk itu, kami juga meminta dukungan masyarakat Jabar untuk bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan di Jabar. Agar persoalam kasus PPDB khususnya zonasi di tahun 2024 tidak terulang lagi dan kita bisa menyelenggarakan PPDB dengan lebih baik. Sehingga masyarakat sendiri aman dan tentran ketika mendaftarkan anak anaknya kesekolah,” tegasnya. (Rls/**)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa