Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan (kanan) selaku Pembina Upacara secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan dari unsur Oraganisasi Perangkat Daerah, dan partai politik pada apel pagi dilapangan apel Pemkot Cimahi, Senin (31/7/2023)/Foto : Ist.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan Pencanangan Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia Tingkat Kota Cimahi, pada gelar apel pagi dilapangan apel Pemkot Cimahi, Senin (31/7/2023)
Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Pembina Upacara secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan dari unsur Oraganisasi Perangkat Daerah, Organisasi/lembaga masyarakat dan partai politik.
Selain itu juga, diberikan kepada PKK Kota Cimahi, LPM di 15 kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Kwarcab Pramuka Kota Cimahi dan semua Partai Politik yang ada di Kota Cimahi.
“Hari ini kita melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2023 diselenggarakan dalam rangka membangkitkan kesadaran dan semangat nasionalisme masyarakat indonesia. Pelaksanaan gerakan ini dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023,” ujarnya.
Dikatakan Dikdik, Adapun tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pemahaman sejarah indonesia dalam merebut kemerdekaan serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang di cintai ini.
Pembagian bendera merah putih ini juga, sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.10.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kembali rasa kebersamaan sebagai bangsa dan negara juga meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia.
“Kemudian selanjutnya bendera yang telah dibagikan ini, akan dibagikan kembali kepada masyarakat setelah kegiatan pencanangan ini secara bersama sama oleh organisasi masyarakat lainnya,” katanya.
Untuk itu sejalan dengan Gerakan ini, menghimbau semua Instansi Pemerintah, swasta, organisasi sosial kemasyarakatan dan warga masyarakat untuk memeriahkan peringatan HUT RI ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan bernuansa merah putih serta mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.
“Bendera kitalah yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia di bawah satu naungan, yakni rasa cinta pada negeri kita Indonesia. Saatnya sekarang inilah, bagi kita untuk meneruskan semangat perjuangan sang merah-putih mengisi kemerdekaan dengan prestasi anak bangsa,” tegas Dikdik.
Hadir dalam kegiatan itu, unsur Forkopimda, diantaranya Kapolres Cimahi, Dandim 0609, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD dan Para Pejabat Eselon III dan IV serta para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. (Red)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa