Kepala Disdik Provinsi Jabar Wahyu Mijaya. (Foto : Ist)
BANDUNG,FORMASNEWS.COM – Dinas Pedidikan (Disdik) Provini Jawa Barat (Jabar),selaku Lembaga yang menyelenggarakan Pendidikan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB di Jabar Tahun 2023 Tahap 1 dan 2 berlangsung sesuai prinsip PPDB.
Kepala Disdik Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, peserta didik yag mendaftar ke SMA,SMK dan SLB negeri tahun 2023 sebanyak 516.304 pendaftar. Namun yang di terima 284.828 calon peserta didik untuk tahap 1 dan 2. Mereka di terima, pada PDDB tersebut, secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Adapun rincian mereka yang di terima berdasarkan data yang ada, jumlah pendaftar secara keseluruhan untuk jenjang SMA negeri sebanyak 305.941 orang, SMK (212.428), dan SLB (1.568),” ujarnya, Senin (10/7/2023).
Dikatakan Kepala Disdik, PPDB Jabar tahun 2023 tahap 1 dan 2 berjalan lancar. Namun, dalam PPDB Tahun ini Disdik sendiri tidak bisa menerima (calon peserta didik) secara keseluruhan karena jumlah kuota relatif terbatas. Sehingga, sekolah sekolah hanya menerima sesuai kouta.
“Sebetulnya, pendaftar sudah bisa memantau dari awal hingga hari terakhir pendaftaran. Mereka bisa melihat kemungkinan diterima atau tidak. Terakhir, kami memverifikasi kebenaran data sehingga kami harus memastikan dan terus berupaya memverifikasi data-data yang benar dan sesuai,” tuturnya.
Untuk permasalahan dan pengaduan PPDB, Disdik Jabar sendiri menyediakan kanal pengaduan resmi secara online dan offline 3 x 24 jam. Pihaknya sendiri dalam PPDB tahun ini, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya PPDB berjalan lancar. Begitu juga, kepada pihak-pihak yang telah memberi masukan untuk perbaikan (pelayanan) kami.
“Kami juga mengucapkan terima kasih pula kepada orang tua calon peserta didik yang telah sama-sama menjaga PPDB ini sehingga berjalan baik dan lancar,” tambahya.
Dalam PPDN ini juga, Kepala Disdik memberikan semangat kepada calon peserta didik yang belum berhasil lolos di PPDB tahap 1 dan 2 ini. Karena, dari kuota yang asa tentunya tidak semua bisa diterima di sekolah negeri di Jabar. Sekolah di mana pun sama, bergantung pada semangat masing-masing para siswa.
Untuk itu, pihaknya berharap, orang tua yang putra-putrinya tidak masuk ke sekolah yang diinginkan, namun masuk ke sekolah swasta yang berada di dekat lingkungannya masing-masing. Kepada Bapak/Ibu, pihaknya tetap untuk mendampingi putra-putrinya dengan baik.
“Bagai siswa yang diterima di sekolah SMA,SMK dn SLB Negeri daftar ulang PPDB tahap 2 dilakukan tanggal 11 – 12 Juli 2023. Sedangkan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dilaksanakan tanggal 17, 18, dan 20 Juli 2023. Untuk itu, semoga dengan memberikan semangat dan pendampingan yang baik, para anak didik bisa menggapai harapannya sesuai ke inginanya,” tegas Kepala Disdik. (Rls/**)
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
YBM BRILiaN Fasilitasi Transformasi Mustahik Lewat Program Usaha Produktif di Banjar dan Ciamis
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa