Beragam upaya dilakukan untuk mengurai permasalahan sampah di Kota bandung.(Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Beragam upaya dilakukan untuk mengurai permasalahan sampah di Kota bandung. Salah satu solusinya yakni mengaktifkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi menyampaikan, PLTSa memang masih dalam proses pengkajian oleh PT. BRIL. Sebab teknologi yang akan dijalankan untuk PLTSa merupakan teknologi 2013.
“Ini masih menggunakan teknologi lama tahun 2013. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi saat ini,” kata Dudy seusai acara Bandung Menjawab, Kamis 11 Mei 2023.
Menurutnya, perlu ada kajian lanjut juga mengenai nilai sosial ekonomi dari PLTSa ini. Sebab nilai-nilai sosial ekonomi saat ini pun pasti berbeda dengan 2013 silam.
“Apalagi dengan adanya inflasi, ini harus dikaji lagi apakah teknologinya bernilai ekonomis atau tidak,” ungkapnya.
Lokasi PLTSa masih akan tetap di Gedebage. Ia berharap, pengerjaan PLTSa bisa secepatnya segera berjalan.
Meski banyak yang berpendapat untuk mengganti pihak ketiga, tapi menurut Dudy ada mekanisme yang harus dijalankan.
“Sesuai dengan regulasi, apalagi tahun ini ada perubahan regulasi. Harus ada kajian dari aspek hukum, yuridis, dan administrasi,” imbuhnya. (din)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa