Anggota DPRD Jabar Oden disela penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, Selasa (4/4/23)./Foto : Ist.
CIANJUR, FORMASNEWS.COM- Gempa yang terjadi di Cianjur pada Senin, 21 November 2022, dengan kekuatan 5,6 Magnitudo berdampak rusaknya sejumlah bangunan rumah dan fasilitas umun lainnya. Selain itu juga, ratusan orang meninggal. Cianjur salah satu wilayah Provinsi di Jawa Barat (Jabar) yang terkena musibah gempa.
Atas terjadinya musibah genpa yang mengakibatkan banyak masyarakat kehilangan tempat tuinggal, termasuk sejumlah fasilitas umum seperti pesantren. Anggota DPRD Provinsi Jabar H. Oden Haryadi meminta Pemerintah Provinsi Jabar memberikan perhatian serius kepada pesantren yang terdampak gempa di Kabupaten Cianjur.
“Hingga hari ini masih banyak pesantren yang tidak berjalan karena terdampak gempa berkekuatan 5,6 Magnitudo. Pemerintah harus segera memperbaiki pesantren yang terdampak gempa,” ujar Oden disela penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, Selasa (4/4/23).
Dikatakan H. Oden Haryadi, banyaknya pesantren yang tidak berjalan karena sarana dan prasarana yang rusak berat akibat gempa. Untuk itu, sesuai amanah Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di harapkan Pemerintah Provinsi Jabar bisa segera membangun kembali sarana dan prasarana Pesantren yang rusak parah agar proses belajar di pesantren bisa berjalan normal.
“Sebagaimana Perda Pesantren, harus bisa memfasilitasi (Perbaikan pesantren), karena dengan gempa ini banyak Pondok pesantren yang tidak berjalan. Bila kondisi itu, dibiarkan akan berdampak buruk terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Pesantren,” terang Oden.
Lebih lanjut Oden menyatakan, pihaknya berharap dengan adanya Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini. Pemerintah Provinsi Jabar bisa memfasilitasi perkembangan pesantren dari pembinaan, pemberdayaan serta sarana dan prasarana dapat lebih terperhatikan.
“Mudah-mudahan pondok pesantren, setelah di fasilitasi perbaikannya akan lebih maju dan lebih berkembang,” tuturnya.
Sementara berdasarkan laporan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Cianjur, ada 31 bangunan pondok pesantren yang mengalami rusak berat, dan roboh. Akibatnya proses belajar mengajar di pondok pesantren pun diliburkan. (Rls/ADV)
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa