Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap dua pengedar pil hexymer, dan sita ratusan butir pil berlogo mf serta uang hasil penjualan barang haram.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap dua pengedar pil hexymer, dan sita ratusan butir pil berlogo mf serta uang hasil penjualan barang haram tersebut.
Kedua pelaku diamankan ditempat yang berbeda,tersangka MAR (29) warga Kecamatan Purbaratu, ditangkap saat sedang melakukan transaksi di jalan Siliwangi Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya,dari tangannya petugas berhasil mengamankan 70 butir pil kuning berlogo mf.
Tak berselang lama petugas juga berhasil mengamankan HNM (34) di rumahnya di Kelurahan Sukaasih Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, dengan barang bukti 174 butir berlogo mf dan uang tunai Rp 120.000,diduga hasil penjualan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan membenarkan bahwa pihaknya mengamankan dua pelaku pengedar pil Hexymer.
“Ya benar, kemarin kami amankan dua pelaku pengedar obat/pil warna kuning berlogo mf berikut barang buktinya,” ungkapnya,Kamis (09/03/23).
Ia menjelaskan, dari pengakuannya, para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang diwilayah Tangerang, sementara kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tasikmalaya Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku dikenai pasal 196 UU RI no.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara,” tegasnya.(Anton)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa