Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nurgahawan dan opeserta worshop, poto bersama ketika membuka kegiata itu mengatakan, penyusunan dokumen perencanaan daerah adalah tertuang dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, selama dua hari (8-9/3/2023)./Foto : Ist.
CIMAHI, FORMASNERWS.COM- Untuk meningkatkan kualitas dokumen Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cimahi tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar Workshop Penyusunan Kerangka Ekonomi Makro Daerah (KEMD) Kota Cimahi tahun 2023,di Valore Hotel Cimahi selama dua hari (8-9/3/2023).
Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nurgahawan ketika membuka kegiata itu mengatakan, penyusunan dokumen perencanaan daerah adalah tertuang dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Untuk itu, keberhasilan pembangunan Kota Cimahi diukur melalui Indikator Makro Daerah dimana KEMD menjadi bagian penting di dalamnya seperti angka pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran terbuka yang digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Dikatakan Dikdik, maka itu laju pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi saat ini lebih tinggi dari laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat. Selain itu juga, jumlah pengangguran pun kian menurun, tahun 2021 menjadi sebesar 13,07% dan pada tahun 2022 menjadi 10,77%,”.
Semua itu, dapat dicapai berkat upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan Pemerintah baik pusat maupun daerah. Seperti yang diketahui tahun 2020 kinerja perekonomian Kota Cimahi mengalami kontraksi penurunan hingga -2,26 % yang disertai dengan penurunan daya beli masyarakat, produktivitas lapangan usaha dan bahkan tingkat pengangguran Kota Cimahi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat dengan angka 13,3%.
“Alhamdulillah tahun 2021 laju pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi meningkat kembali mencapai angka 4,19% dan terus tumbuh dimana pada tahun 2022 menjadi 5,92%,” tuturnya.
Dampak dari pandemi COVID-19, perekonomian mulai pulih. Namun, dampak perang Rusia-Ukraina yang diiringi melonjaknya inflasi akibat gangguan terhadap sumber energi dan pangan dunia perekonomian global berbagai upaya terus dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menanggulanginya.
“Upaya-upaya itu dituangkan Pemkot Cimahi melalui perencanaan pembangunan yang salah satunya menekankan pada upaya pemulihan ekonomi daerah,” katanya.
Lebih lanjut Dikdik menyatakan, saat ini Pemkot Cimahi memiliki dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Cimahi Tahun 2023 – 2026.
Dokumen tersebut kemudian dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan dalam bentuk RKPD.
“Target-target indikator makro ekonomi harus mampu dirumuskan secara realistis sesuai dengan karakteristik maupun potensi yang ada di Kota Cimahi dengan didukung data-data yang lengkap dan juga komitmen dari stakeholder terkait,” tegas Dikdik.
Untuk itu pihaknya berharap melalui workshop dapat disusun target indikator makro ekonomi yang meliputi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), rasio gini, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya untuk komponen pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
“Berbicara ekonomi kota harusnya dapat kita dibangun secara bersama-sama baik oleh stakeholder pemerintahan maupun non pemerintahan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari pengaruh ekonomi regional, nasional dan internasional,” tambahnya.
Berbagai pertimbangan perlu dipehitungkan jumlah industri yang kolaps dan perdagangan / UMKM yang terdampak sehingga perumusan pencapaian indikator relatif lebih progresif khususnya terkait tingkat pengangguran terbuka, laju pertumbuhan ekonomi, kesenjangan ekonomi (rasio gini), dan secara akumulasi ekonomi untuk IPM.
“Diharapkan dari workshop ini dapat memberikan sebuah guidance, gambaran, tahapan demi tahapan yang dapat apa harus kita lakukan sehingga indikator makro kita dapat lebih baik, juga dapat meningkatkan kualitas dokumen rancangan RKPD Kota Cimahi tahun 2024, sehingga antara pusat dan daerah memiliki framework yang sama dalam perhitungan dan penyusunan kerangka ekonomi makro,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya yakni Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi Windi Pramudyawardani.S.ST,M.Si, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda pada BAPPEDA Provinsi Jawa Barat Ane Carolina SSi.,M.Eng, serta Dosen Centre for Economic and Development Studies (CEDS) Universitas Padjajaran Bandung Dr. Bagdja Muljarijadi. (Red)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa