Pansus 6 DPRD Kota Bandung, saat melakukan rapat membahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda, di Ruang Rapat Bapemperda, Kamis, (16/2/2023)./Foto: Ariel.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pansus 6 DPRD Kota Bandung melakukan rapat untuk membahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung, di Ruang Rapat Bapemperda, Kamis, (16/2/2023) pekan lalu.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Dudi Himawan, S.H., dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hadir Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Ir. H. Agus Gunawan; drg. Susi Sulastri; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.; Wina Sariningsih, S.E.; dan Hj. Nenden Sukaesih, S.E.
Dudy menyampaikan bahwa berkenaan pembahasan rapat sebelumnya dari pasal 1 sampai 8, ada beberapa masukan dari Pansus dan dari Bagian Hukum. Selain itu, terdapat perubahan perundang-undangan pada pasal 4-5 yang sudah disepakati.
Dalam kesempatan tersebut, Dudy mempertanyakan maksud dari mengenai kumulatif dan terbuka.
“Kumulatif terbuka itu pada dasarnya diberi koridor seperti tadi tambahan terbuka, tetapi ada persyaratannya. Kalau tidak memenuhi persyaratan itu berarti di luar perundang-undangan. Tetapi nanti pelolosan dari ajuan tersebut ditentukan oleh Bapemperda dari bagian hukum,” ujar Dudy.
Dalam permasalahan peraturan tata tertib, dibahas tentang tata tertib zoom meeting atau pertemuan secara teleconference untuk dihilangkan, agar semua anggota hadir pada rapat dikarenakan sudah tidak dalam kondisi pandemi Covid-19. (Fitri).
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa