Usai kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan melakukan foto bersama Ketua Panwascab Sukaresik, Camat Sukaresik,Kapolsek Sukaresik, Danramil 1206/ Pagerageung yang diwakili Babinsa, anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Desa se Kecamatan Sukaresik.(Foto.Anton)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM- Amar Maruf,S.Ip,Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan ke 8 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan dan Desa (PPKD) di Aula Sekertariat Panwascam Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (5/2/2023).
Kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut disaksikan Camat Sukaresik,Kapolsek Sukaresik, Danramil 1206/ Pagerageung yang diwakili Babinsa, anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Desa se Kecamatan Sukaresik.
Ketua Panwascam Sukaresik Amar Maruf, S.Ip.,mengatakan pelaksanaan kegiatan pelantikan pada hari ini berjalan sukses,untuk Kecamatan Sukaresik berjumlah 8 orang mewakili 8 Desa yang menjadi Pengawas Pemilihan Umum Keluruhan dan Desa ( PPKD) di wilayah kerja desa masing – masing.
“PPKD yang tersebar di 8 Desa, diantaranya Desa Cipondok, Margamulya,Sukamenak, Sukaresik, Sukaratu, Banjarsari, dan Tanjungsari,” ujarnya.
Menurutnya, yang semula kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan PPKD ini, rencananya akan dilaksanakan digabung untuk per wilayah telah disepakati, dan akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ciawi.
“Akan tetapi pada malam hari terjadi perubahan sehubungan ada perintah dari Bawaslu untuk dilaksanakan di masing-masing Kecamatan,”jelasnya Amar.
Ia menambahkan,tetapi Alhamdulillah meskipun ini,sifatnya sangat mendadak yang semula untuk pemateri akan disampaikan seluruhnya di Ciawi oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, sehubungan perubahan tempat dari per wilayah menjadi masing- masing kecamatan. Sehingga tadi malam untuk bahan materi yang akan disampaikan kepada peserta PPKD yang telah dilantik itu, akhirnya oleh masing-masing komisioner.
“Jadi setelah pelantikan kami secara langsung akan memberikan materi terkait tugas dan fungsi daripada PPKD itu sendiri,yang mana hari besok pun mereka itu harus sudah melaksanakan tugasnya,”kata Amar.
Ia berharap, mudah mudahan mereka yang sudah dilantik sebagaimana ketentuan, yang ada disamping diambil sumpah, janjinya dibuktikan juga secara tertulis dan mereka menandatangani fakta integritas yang mana didalamnya memuat terkait dengan janji atau tugas yang dilaksanakan.Saya telah disampaikan bahwa integritas itu bahwa dasarnya adalah harus siap melakukan hal hal yang baik tanpa didengar atau dilihat orang, demikian juga walaupun secara organisatoris PPKD adhock.
Akan tetapi kami sarankan dalam hal integritas itu permanen ini seumur hidup dimanapun dia berada tetap harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.Kalau diantara mereka yang sudah dilantik ini melanggar ketentuan yang telah digariskan oleh regulasi atau perturan -peraturan yang sudah ada, bahwa kami pun sudah siap melakukan PAW.
“Serta disarankan secara tegas agar semua PPKD sejak mengucapkan sumpah dan janji secara otomatis dia sudah masuk ke jajaran pengawas Desa yang telah mempunyai kekuatan hukum sehingga berhak dan berkewajiban mengikuti aturan aturan yang telah digariskan oleh undang-undang,” tegasnya Amar.
Lanjut Amar menjelaskan,dalam proses perekrutan PPKD ini tentunya bukan pekerjaan ringan di wilayah Kecamatan Sukaresik ini,karena ada 38 pendaftar PPKD dari 8 desa, dan yang kami pilih secara ketentuannya hanya 1 orang untuk desa.
Sebetulnya sangat berat juga karena yang namanya menentukan dari sekian orang diambil satu orang ini, sempat terjadi perang batin juga akan tetapi kami tetap harus memilih satu orang, karena sudah aturan seperti itu.
“Dan diharapkan kepada mereka mereka yang belum berkesempatan untuk menjadi PPKD di Wilayah Kecamatan Sukaresik, sebetulnya bukan dari mereka tidak mampu akan tetapi kami harus memilih yang terbaik dari yang baik,”ungkapnya Amar Maruf Ketua Panwascam Sukaresik.(Anton).
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa