Kepala Dinas LH Kota Cimahi Dr. Raden Huzen Rachmadi,A.Md.St..S.E.,M.Kes. (Foto : Dinas LH Kota Cimahi)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cimahi, terus melakukan berbagai program untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Cimahi, paska terjadinya kerusakan sarana prasarana Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sarimukti, dibawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sejak 26 Desember 2022 lalu.
Seperti kerusakan Buldoser, Beko dan Sebagian jalan masuk ke TPA yang kondisinya rusak, licin dan ada yang amblas. Semua itu, telah mengakibatkan sampah di wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB dan Kota Cimahi menunpuk di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).
Kepala Dinas LH Kota Cimahi Dr. Raden Huzen Rachmadi,A.Md.St..S.E.,M.Kes mengatakan, selain yang sedang dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah, seperti pengelolaan, daur ulang, pemilihan sampah organik dan non organi yang akan di ujicobakan 21 Februari 2023.
Dinas LH Kota Cimahi juga, kini sedang membentuk Kelompok kerja program kampung iklim (Pokja Proklim) yang tugasya ada 4 kegiatan. Yakni 1 masalah sampah, 2 masalah limbah, 3 masalah penghijauan /urban paming dan, 4 masalah udara. Tujuan pembentukan Pokja Proklim, bagian dari institusi yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri.
Pengelolaan Sampah yang dilakanakan Dinas LH Kota Cimahi, untuk mengatasinya melakukan berbagai program paska terjadinya kerusakan sarana prasarana TPA Sarimukti. (Foto : Dok Dinas LH Cimahi)
“Setelah itu, kemudin bagian dari Pokja Proklim, disetiap RW akan di bentuk 4 kader Cimahi pilah sampah, dengan taglen Gerakompimpa (Gerakan orang Cimahi pilah sampah). Sebanyak 4 Kader ini, tugasnya melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk mengingatkan. Kemudian selanjutnya, mereka melakukan pelaporan. Program itu, akan di mulai April 2023,” ujarnya Ketika di temui dikantornya, Rabu (25/1/2023) lalu.
Untuk berjalannya Program tersebut, Dinas LH terus membangun komunikasi dengan para lurah dan para Camat untuk membentuk kelompok di masyarakat. Yaitu, menyiapkan bank sampah yunit di semua RW di wilayah Kota Cimahi. Tujuannya, tiada lain adalah untuk mengelola sampah, medaur ulang dan memilah sampah organik dan non organik.
“Adapun keberadaan bank sampah yunit di tingkat RW, bisa di katakan persoalan sampah selesai. Sistem ini tidak usah punya Gudang, tapi cukup dilakukan dengan sistem penjadwalan. Misalnya kumpul petugas bank sampah yunit di RW, nanti di ambil oleh bank sampah induk. Jadi itu, bernilai ekonomis misalnya kertas kain, karton, plastik, besi dan lainnya itu akan menjadi ekonomis,” jelas Huzen.
Dikatakan Huzen, Dinas LH sendiri sudah menyiapkan bank sampah induk tingkat Kota Cimahi yang lokasinya ada di Padasuka. Pengelola bank sampah induk ini nantinya akan membeli barang -barang bernilai ekonomis dari pengelola bank sampah yunit. Nanum, tidak demikian bank sampah yunit di RW kalua mau menjualnya ketempat lain dipersilahkan.
Kemudian program lainnya, dalam upaya mengatasi persoalan sampah di Kota Cimahi, Dinas LH juga terus mengenbangkan Tempat Pebuangan Sampah Terpadu (TPST). Yaitu dari 270 ton sampah yang di produksi setiap harinya akan di kirim 50 ton ke TPST Lebak saat dan TPST Santiong. Yaitu, TPST Lebak 10 ton jadikan Magot (Makanan ikan komsumsi, ikan hias, bebek dan ternak yang dibuat dari sampai organik), dan membuat kompos dan TPS Santiong 40 ton dijakdikan batu bara ringan.
“Dari 40 tom sampah itu, akan menghasilkan produski 20 ton batu bara setiap harinya. Sampah yang sudah dijadikan barubara, contohnya saat ada di daerah Melong buat batubara ½ ton sampah perhari. Batu baranya, di kirim ke Disimbo (Pabrik) perusahan tektil yang ada di Cimahi. Saat ini, sudah ada 10 perusahaan yang siap menerima batu bara dari sampah,” katanya.
Lebih lanjut Huzen menyatakan, bila saja pengelolaan sampah dengan cara di buang ke TPA Sarimukri, dari seluruh biaya operasional yang di keluarkan dari APD Kota Cimahi lima tahun ke belakang saja mencapai Rp. 5 miliar. Untuk tahun sekarang 2023, Dinas LH menganggarkan Rp. 30 Miliar. Bila saja terus membuang sampah dengan cara ini di tahun 2025 seluruh biaya yang akan di keluarkan bisa mencapai Rp. 60 miliar, sehingga kondisi ini akan berat.
Sosialisasi yang dilakukan Dinas LH Kota Cimahi, berbagai program untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Cimahi, paska terjadinya kerusakan sarana prasarana TPA Sarimukti. (Foto : Dok Dinas LH Kota Cimahi)
“Maka itu kami berharap adanya pemilahan sampah organik dan non organik biaya yang di kelurkan APBD Kota Cimahi akan terbantu. Namun, sepertinya untuk mengarah pemilahan sampah perlu proses dan perubahan budaya. Tapi, meski demikian Dinas LH tetap optimis dengan kesadaran masyarakatnya pemilahan sampah organik dan non organik akan bisa dilakukan,” tuturnya.
Disinggung, soal retribusi yang di bayar masyarakat untuk pengelolaan sampah, Huzen mengakuinya retribusi dari masyarakat itu ada, namun yang diterima Pemkot Cimahi masih kecil. Dari potensi retribusi itu Rp. 30 miliar pertahun, tapi yang bisa di tarik baru Rp. 1,5 miliar. Upaya untuk memaksimalkannya, Dinas LH sudah mejajaki untuk Kerjasama dengan perbangkan, PLN dan PDAM, tapi mereka tidak bersedia.
“Alterrnatifnya dalam penarikan retribusi sampah yang sudah di lakukan kerja samanya dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) pelayanan persampahan. Yakni, setiap perusahaan untuk pengkutannya dari TPS ke TPA bayarnya per rit. Seperti itulah yang dilakukan Dinas LH dalam penarikan retribusi sampah dari masyarakat dan perusahaan di Kota Cimahi, sehingga terkumpul dalam setahun Rp. 1,5 miliar,” tegas Huzen. (Red)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa