Polsek Jamanis, Tim unit inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, saat melakukan olah TKP melakukan olah TKP dan evakuasi jasadnya ke RSUD Dr. Sukardjo Kota Tasikmalaya. (lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Seorang pria tewas tertemper Kereta Api Mutiara Selatan relasi Bandung – Surabaya di Kampung Jamanis Desa Tanjungmekar Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu,(19/11/22)
Kapolsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota IPTU Imang Sunarman, membenarkan adanya warga yang tertemper Kereta Api.
“Benar, pagi tadi sekitar jam 05.30 WIB telah ditemukan jasad pria yang meninggal akibat tertemper kereta api,” ujarnya
Kapolsek, mengatakan korban diketahui bernama Ateng Rohman (73), seorang petani warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),
“Korban sempat terseret hingga 15 meter dan meninggal dunia di tempat,”ungkapnya.
Lanjut dia,saat itu saksi Asep Sambas melihat korban akan melintasi perlintasan kereta api KM 253 di lokasi tersebut, dan kereta api sudah mengeluarkan bunyi klaksonnya.
“Saat itu saksi mendengar suara klakson kereta api dan dia langsung berteriak kepada korban, namun terlambat dan korban langsung tertempar Kereta Api,” ungkapnya.
“Korban meninggal dunia dengan kondisi tubuh tidak utuh,setelah melakukan olah TKP. Kemudian Unit Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota evakuasi jasadnya ke RSUD Dr. Sukardjo Kota Tasikmalayapol,”kata IPTU Imang Sunarman, Kapolsek Jamanis. (Anton)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa