Pemerhati Tata Ruang lulusan Planologi UNISBA, Deny Zaelani menilai. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kondisi Penataan Ruang Kota Bandung semakin semrawut dan bermasalah (amburadul). Hal itu terjadi lantaran perkembangan pembangunan yang tidak terkendali sehingga dan menyalahi Tata Ruang.
Banyaknya pembangunan permukiman baru serta menjamurnya pusat-pusat niaga menjadikan Kota Bandung selalu dihantui kemacetan arus lalu lintas di Kota Bandung. Belum lagi permasalahan banjir dikala musim penghujan yang akhir-akhir ini mengguyur Kota Bandung mengakibatkan banjir hampir di setiap peloksok.
Pemerhati Tata Ruang lulusan Planologi Universitas Islam Bandung (UNISBA) Deny Zaelani menilai banyaknya persoalan yang menyelimuti Kota Bandung lebih diakibatkan karena kurang matangnya dalam penataan ruang.
“Untuk itu pembenahan Tata Ruang Kota Bandung harus dikerjakan oleh orang yang punya rasa memiliki daerahnya tidak hanya sekedar kepintarannya saja.”kata Deny kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
“Salah satu persoalannya adalah sistem drainase yang masih buruk. Indikatornya, bisa dilihat mulai dari banyak atau tidaknya titik genangan, luas genangan, tinggi genangan dan lamanya genangan,”imbuhnya.
Deny mengungkapkan salahsatu penyebab banjir di Kota Bandung karena perkembangan pembangunan yang makin besar, sehingga limpasan air dihasilkan pun demikian besar.
Sedangkan drainase yang dirancang dulu kondisinya saat ini menjadi mengecil, karena adanya sedimen tanah, sampah dan faktor lain. Sehingga resapan ke lintasan drainase makin besar karena build up (pembangunan kota) areanya juga makin besar.
“Disamping itu juga persoalan banjir di Kota Bandung di sebabkan oleh tumpukan sampah baik di sudut sudut kota, saluran air dan sungai. Sampah ini dapat mengakibatkan tersumbatnya saluran air.”ucap Deny
Dia menambahkan, sejauh ini perkembangan Kota Bandung dilihat dari presentase Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan ruang terbangun sangat tidak seimbang, masih jauh dari standar minimum yang ditetapkan UU Penataan Ruang No 26 Tahun 2007, yakni sekitar 20%.
Kota Bandung sendiri memiliki luas sekitar 16.729 hektar. Itu artinya, wilayah seluas 160 hektar harus berfungsi sebagai RTH dan tidak boleh dijamah oleh pembangunan.
“Seharusnya, Pemerintah Kota Bandung segera merealisasikan penyediaan 20% wilayah untuk RTH sekaligus menentukan kawasan – kawasan yang diproyeksikan sebagai RTH,”pungkasnya.
Sementara Bagian Humas Pemerintah Kota Bandung terkait hal ini, hingga berita ini di tayangkan belum bisa di hubungi untuk di konfirmasi. (**)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa