Suasana Saat pemasangan kabel udara. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Setelah menertibkan dan merapikan kabel fiber optik (FO) Udara di Jalan Dago atau Ir. Djuanda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menertibkan kabel fiber optik udara di Jalan Cianjur tepatnya di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur.
Penertiban tersebut ditandai dengan pemotongan kabel udara oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat 5 Agustus 2022.
“Hari ini kita memotong kabel yang melintas di sepanjang jalan Cianjur yang melewati Mal Pelayanan Publik,” kata Ema.
Ema mengatakan, penertiban ini sebagai upaya untuk meningkatkan nilai estetika dan kenyamanan di Mal Pelayanan Publik.
“Targetnya Minggu ini sudah bersih dan hal ini menunjang aspek estetika di Mal Pelayanan Publik,” katanya.
Ema mengungkapkan, Pemkot Bandung melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BII sedang menyelesaikan penertiban kabel udara di 13 ruas jalan serta ratusan ruas jalan lainnya.
“Kedepan kita melangkah ke jalan Riau dan pelaksaannya oleh PT BII, sesuai perwal 363 tahun 2018 tentang penugasan PT BII. Sudah masuk dalam RUPS sekarang sudang dalam proses lelang. Mereka akan melakukan penertiban di 13 ruas jalan dan ratusan jalan lainnya,” ujarnya.
Ema berharap, Kota Bandung akan segera terbebas dari semerawutnya kabel udara sehingga bisa meningkatkan nilai estetika kota.
“Kita berharap Kota Bandung akan bebas dari kabel udara yang dapat meningkatkan nilai estetika kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengaku telah memotong 31 kabel FO di depan MPP.
“Kita memotong 31 kabel FO. Kita sudah informasikan jauh-jauh hari ke Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) bahwa akan memotong kabel FO di sepanjang Jalan Cianjur utamanya yang melintang di MPP kerena mal ini adalah arena publik untuk mendapatkan layanan jadi harus tampak indah dan rapih,” ujar Yayan.
Yayan menegaskan akan terus menertibkan kabel udara ilegal.
“Kita akan terus kontrol apabila ada operator yang membandel,”
Yayan mengatakan, Pemkot Bandung telah menyelesaikan proses penyambungan melalui ducting dan crossing di sepanjang Jalan Dago.
Untuk itu, Yayan mengimbau bagi seluruh provider yang belum melakukan penyambungan untuk segera melakukan penyembungan kabel bawah tanah (ducting).
“Terakhir hari ini untuk bisa melakukan penyambungan dibawah karena dacting dan crossing di bawah sudah selesai di 4 titik,” ujarnya.
“Silahkan para provider untuk menggunakan crossing dan ducting tersebut karena kita akan melakukan pemotongan,” imbuhnya. (rob)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa