Pemkot Bandung, resmi menutup sementara Mal Festival Citylink di Jalan Peta selama 3 hari, 4-6 Februari 2022.(Foto : Dok Humas Kota Bandung).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, resmi menutup sementara Mal Festival Citylink di Jalan Peta selama 3 hari, 4-6 Februari 2022 ini. Menyusul terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat menggelar pertunjukan “Barongsai War” beberapa hari yang lalu.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Elly Wasliah mengatakan, saat adanya pertunjukan Barongsay pihaknya tidak memperoleh pemberitahuan dari pengelola mal terkait acara yang menimbulkan kerumunan orang itu. Selain tidak ada izin, juga kerumunannya dalam gedung luar biasa dan tidak mematuhi prokes.
“Penutupan Mal Festival Citylink ini selama tiga hari ini juga melihat kondisi Covid-19 di Kota Bandung yang mengalami peningkatan signifikan. Bagaimanapun pemulihan ekonomi tetap harus seirama dengan kesehatan,” ujarnya di Bandug, Jumat (4/2/2022)
Dikatakan Elly pihaknnya memastikan, seluruh toko ditutup, kecuali pasar swalayan yang berada di lantai dasar. Itu pun hanya dengan akses satu pintu. Diizinkan dibuka karena menjual kebutuhan pokok masyarakat. Selama pandemi, Disdagin rutin mengawasi pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
“Atas peristiwa itu, Disdagin mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan agar setiap kegiatan yang akan digelar terlebih dahulu melapor ke Disdagin. Jika kembali terjadi kerumunan Mal akan dilakukan penutupan oleh Satpol PP,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung (Kasatpol PP), Rasdian Setiadi menegaskan, Mal Festival Citylink telah melanggar Pasal 20 ayat 2 Perwal Kota Bandung No. 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 2. Dalam kegiatan itu, manajemen Mal tidak memenuhi izin rekomendasi dari Gugus Tugas Kota Bandung.
“Hari ini kita melakukan penutupan kegiatan sementara selama tiga hari dan dikenakan administrasi maksimal Rp 500 ribu. Jika sudah lewat tanggal pelanggaran dan sudah membayar denda, maka akan dilakukan peninjauan baru mal bisa dibuka kembali,” tegasnya.
Sedangkan Marko Manajer Festival Citylink, Deni Setiawan, mengaku akan berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan Prokes secara ketat. Pihaknya juga, meminta maaf sebesar-besarnya kepada Seluruh pihak yang terdampak.
“Peristiwa yang terjadi dalam kegiatan Barongsai War pada perayaan Imlek lalu, tentu akan menjadi pembelajaran bagi kami. Maka itu, sekali lagi kami meminta maaf jika kegiatan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga dan pihak lain,” tutur Deni.
Sementara pengelola Mal Cityling ini, akan berkomitmen dan berusaha untuk ikut mendorong pemulihan ekonomi di Kota Bandung. Yakni, saat ini pihaknya telah mengelola lebih dari 300 gerai. Termasuk ratusan usaha kecil dengan total lebih dari 4.200 karyawan. (Asy)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa