Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar H. Achmad Ru'yat, saat memimpin Pansus VI DPRD Jabar bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Selasa, (18/1/2022)./Foto : Dok Humas DPRD Jabar.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM -Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa barat (Jabar) H. Achmad Ru’yat memimpin Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jabar saat melaksanakan rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Selasa, (18/1/2022).
Dalam memimpin rapat tersebut, Panssu VI DPRD Jabar juga, mengkonsultasikan terkait tata ruang wilayah di Jawa Barat. Khsususnya, dalam menjaga alam merupakan tanggung jawab kita bersama, pasalnya saat ini alam sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kita ingin menjaga kelestarian alam tetap terjaga dengan permintaan pasokan yang cenderung mengubah peruntukan tata ruang terutama dari lahan-lahan seperti cagar alam, ruang terbuka hijau dan seterusnya,” ujar Ru’yat.
Lebih lanjut Ru’yat menyatakan, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang banyak dibangun di wilayah Jawa Barat, hal tersebut sangatlah berpengaruh terhadap keberlangsungan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang semakin sempit. Padahal RTH ini juga, sangat penting untuk kelangsungan eko system.
“Dimana kami menyadari proyek-proyek nasional banyak di Jawa Barat seperti kereta api cepat, kemudian jalan tol yang melintas diwilayah ruang terbuka hijau terutama cagar alam yang harus dilindungi,” tuturnya.
Untuk itu Achmad Ru’yat berharap, pihaknya bisa mensikronisasi terkait regulasi tata ruang pusat, Provinsi dan Kabupaten-Kota. Kondisi itu, adalah untuk menjaga kelestarin lingkungan dan proyek nasional tetap berjalan, sehingga bisa rasa mampaatnya oleh masyarakat.
Ketua Pansus VI DPRD Jabar dalam kesempatan yang sama Hasbullah Rahmad mengatakan, LP2B merupakan prinsip dasar dalam rangka menuntaskan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Perihal wilayah lingkungan hidup, semua proyek strategis nasional berada di Jawa Barat itu harus ada pendekatan KLHS nya dan harus ada pendekatan mitigasi bencana. Salah satunya terkait Keppres no 87 tentang segitiga Rebana.
“Kita pengen struktur ruang dikawasan patimban raya itu juga tidak semua untuk kawasan industri kita tetap mempertankan LP2B. Maka itu, proyek yang dilaksanakan di Jawa Barat harus lolos kajian KLHS terlebih dahulu, termasuk mitigasi bencana karena Jawa Barat sebagai salah satu daerah rawan bencana. Maka,semua itu harus di perhatokan. (Hms/Yat)
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa