Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat memberikan sertipikat kepada salah warga Kecamatan Sukajadi Bandung, di Ahadiat Hotel, Rabu (12/1/2022)./Foto : Dok Humas Pemkot Bandung.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menyerahkan sebanyak 1.200 sertifikat bidang tanah kepada warga Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. Bidang tanah tersebut di antaranya rumah tinggal dan tempat ibadah.
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin di Ahadiat Hotel, Rabu (12/1/2022).
Dikatakan Yana, dengan pemberian sertifikat diharapkan ada kepastian hukum kepada masyarakat atas bidang tanah tersebut. Selain itu juga, dengan hak milik jika warga terdesak kebutuhan ekonomi, dapat mempermudah mendapatkan akses kepada perbankan.
“Bapak ibu punya sertifikat ini, kepastian hukum jelas juga apabila dikemudian hari butuhkan untuk kegiatan ekonomi, insyaallah akan mudah mendapatkan akses dari perbankan, ” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Bandung Andi Kadandio Aleppudin memastikan, pemberian sertifikat ini merupakan bukti keseriusan pihaknya memberikan kepastian hukum kepada para pemilik bidang tanah.
“Kami dan Pemkot Bandung memberikan sertifikat tanah untuk rakyat. Ini sebagai bukti keseriusan pemerintah terhadap rakyatnya, ” ujarnya.
Pihaknya juga, berharap para pemilik sertifikat bisa menjaganya dengan baik. Jika dikemudian hari diperlukan, dapat menjadi jaminan usaha dan sebagainya.
Di tempat yang sama, Camat Sukajadi, TB Agus Mulyadi mengatakan bidang tanah di Kecamatan Sukajadi seluruhnya sekitar 1.200 terdiri dari bidang tanah rumah hingga tempat ibadah.
“Sampai saat ini baru 75 pesen. Semuanya dalam proses, tinggal menyelesaikan beberapa tahap yang harus dilengkapi. Maka itu, kami menargetkan wilayah Sukajadi tuntas 100 persen pada bulan Januari 2022 ini,” katanya.
Lebih lanjut TB Agus Mulyadi menayatakan, pihaknya berharap selesai 100 persen di wilayah Kecamatan Sukajadi. Diwilayahnya juga, ada tanah yang milik Pemkot Bandung, juga rumah ibadah. Namun yang pokok, untuk penyelesain sertipikat adalah tanah milik masyarakat.
Salah satu warga, Cahny Sudiarni mengaku sangat berterima kasih atas pemberian sertifikat ini. “Alhamdulillah sekarang punya sertifikat. Insyaallah mau dijaga baik-baik,” tuturnya. (Yan)
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa