Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin dan Plt Walikota Bandung, Yana Mulyan saat memberikan sertipikat, Selasa (4/1/2022)./Foto : Dok Humas Pemkot Bandung.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, memperoleh Sertifikat Hak Pakai (SHP) untuk 1.146 bidang dari Agraria Tata Ruang Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandung.
Dalam kesempata itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin secara simbolios menyerahkannya langsung sertipikat kepada Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).
Plt Walikota Yana mengapresiasi upaya ATR/BPN Kota Bandung yang selama ini telah bekerja dengan baik dalam menyelamatkan bidang-bidang tanah milik Pemkot Bandung dan masyarakat. Atas nama Pemkot Bandung, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi,” ujarnya.
Dikatakan Yana, Pemkot Bandung memiliki lebih dari 18 ribu lebih bidang tanah. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 telah tersertifikasi. Sisanya belum tersertifikat. Dalanm hal ini, Pemkot Bandung dan warga sangat membutuhkan kepastian atas hak.
“Tanah bersertifikat punya nilai ekonomi. Bisa ‘disekolahkan’ ke bank,” tuturnya.
Oleh karenanya, Yana meminta para Camat dan lurah membantu ATR/BPN menyelesaikan pertanahan di wilayah masing-masing. Para camat, agar menyelesikan batas bidang tanah. Insyallah, kalau peta lengkap ini bisa diselesaikan di Kota Bandung.
Kepala BKAD, Agus Slamet, dalam kesempatan sama menyampaikan, total jumlah bidang tanah yang dimiliki Pemkot Bandung tahun 2021 sebanyak 18.025 bidang.
Terdiri dari 6.491 bidang non sewa dan 11.534 bidang sewa. Sampai akhir Desember 2020 bidang tanah yang telah terbit sertifikat adalah sebanyak 6.914 bidang terdiri dari 1.271 bidang non sewa dan 5.643 bidang sewa. Total tanah belum bersertifikat sebanyak 11.111 bidang.
“Pada periode bulan Januari-November 2021 telah diterima sebanyak 203 bidang, dan hari ini akan diterima sebanyak 1.146 bidang sertifikat tanah. Sehingga total sertifikat tanah yang telah diterima selama 2021 sebanyak 1.349,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyampaikan, pada tahun 2022 ini terdapat dua program program strategis di Kota Bandung. Pertama, terwujudnya kota lengkap. Salah satunya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Kedua, gugus tugas reforma agraria, yaitu penyelesaian sengketa.
“Hal itu merupakan bukti keseriusan dari Pemkot Bandung dan BPN untuk menyelesaikan masalah khususnya dalam sengketa tanah, “ tuturnya.
Menurut Andi, penyerahan sertifikat ini bagian dari upaya ATR/BPN untuk mewujudkan Kota Bandung lengkap sertifikat. Sehingga terhindar dari gugatan terutama dari para mafia tanah.
Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Kepala ATR/BPN dan juga Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairullah menyerahkan sertifikat kepada 12 orang warga.
Salah satunya, Dayat (41). Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan untuk menghasilkan sertifikat bagi tanah miliknya. “Alhamdulillah selama proses 3 bulan sudah ada hasilnya sertifikat ini. Akhirnya tanah saya sudah ada sertifikatnya, ” tutur Dayat. (Yan)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa