KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Sekitar 250 Sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) diserahkan Kepala ATR-BPN Kabupaten Bandung Julianto kepada masyarakat Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Rabu (22/12) bertempat di Aula desa setempat. Dikatakan Julianto, setelah warga menerima sertipikat, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum akan bidang tanahnya.
“Tolong Sertipikat ini dijaga baik-baik, jangan dikasih atau dititip ke orang lain, jangan juga dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting, seperti digadaikan ke bank hanya untuk beli motor atau barang-barang yang tidak perlu,” ujar Julianto.
Warga masyarakat Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung saat menerima sertipikat dari program PTSL. Foto : dok.
Lebih lanjut Julianto menjelaskan, secara keseluruhan sertifikasi progam PTSL tahun 2021 untuk kabupaten Bandung sudah selesai sekitar 63 ribu atau 68 persen dari jumlah 95 ribu bidang tanah. Sementara sisanya masih dalam proses.
“Secara bertahap sertifikasi progam PTSL terus dikerjakan,” ujar Julianto yang didampingi Ketua Tim 6 PTSL, Danu Hermawan Hanifah, SE. dan Wakil Ketua Yuridis, Asep Ihwan, SH. Sementara dikatakan Sekretaris Desa Srirahayu, Rustandi, bidang tanah masyarakat yang didaftarkan PTSL di desa Srirahayu sekitar 4.412 bidang, sudah selesai sekitar 87 persen, sisanya masih diproses, selain dikarenakan masih belum dilengkapi persyaratannya, juga dikarenakan pemilik tanah nya berdomisili di luar desa.
Kepala ATR-BPN Kabupaten Bandung, Julianto menyerahkan Sertipikat Tanah Gratis pada warga desa Srirahayu, Rabu (22/12) bertempat di aula desa setempat. Foto : dok.
“Kami atas nama kepala desa dan masyarakat desa Srirahayu sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kepala kantor ATR-BPN Kabupaten Bandung yang telah bekerja keras untuk mensertifikatkan tanah warganya.” Kata Rustandi.
Wati (36) warga yang menerima sertipikat, merasa bersyukur dan mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak BPN.
“Alhamdulillah, sekarang tanah saya dan warga lainnya sudah memiliki Sertipikat, sehingga tidak khawatir bila ada hal-hal yang tidak diinginkan terkait status tanah yang saya miliki,” tuturnya sumringah.*(Ayi Purnama)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa