Iwan Koswara/Foto : Dok Humas PSI Jabar.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat, mengutuk keras peristiwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati oleh guru di salah satu pesantren di Bandung. Malah sebagian korbannya, sampai melahirkan bayi.
Saat ini pelaku H H, sudah dalam persidangan di Pengadilan Negri (PN) Bandung. PSI Jabar menyayangkan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, yang meminta warga untuk berhenti menyebarkan berita buruk itu, seperti yang disampaikan TribunJabar.id
Menurut Sekretaris PSI Jawa Barat Iwan Koswara alias Ikos yang juga Ketua Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, bahwa terulangnya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, salah satunya karena masyarakat tidak tahu bagaimana modus dan cara pelaku.
“Dalam kasus ini, seharusnya MUI Kota Bandung membantu menjelaskan kepada masyarakat dan menyampaikan kewaspadaan agar kejadian ini tidak terulang, bukannya melarang,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021)
Dikatakan Iwan Koswara, seharusnya MUI Kota Bandung tidak melarang warga untuk menyebarkan berita aib itu, karena dengan viralnya kasus tersebut akan menjadi pembelajaran bagi semua agar selalu waspada dan kejadian ini tidak terulang.
“Dengan viralnya kasus ini, akhirnya terungkap bobroknya seorang guru agama tersebut yang memperkosa santri nya yang berumur 13 -16 tahun, selama bertahun tahun hingga melahirkan bayi,” tuturnya.
Ketua Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak, DPP PSI (KSPPA DPP PSI) Karen Pooroe, saat Zoom meeting di acara Dare to Speak yang diadakan PSI Jawa Barat, Sabtu 11 Desember 2021 menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada anggota Dewan PSI Kota Bandung Yoel Yosaphat yang membantu kasus ini menjadi viral.
“Untuk itu, dengan kejadina seperti ini pihaknya menghimbau masyarakat lebih waspada. Pihaknya juga, minta terus tuntut dan di poses supaya berlanjut hingga ada putusan pengadilan,” tuturnya.
Sementara itu, Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PSI DPW Jabar, Ratu Mona, berharap kasus ini dapat diselesaikan sampai tuntas dan pelakunya mendapatkan hukuman maksimal agar memberikan efek jera bagi pelaku. (Benjamin Christian)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa