Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan, akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar (Pungli) pada pelayanan publik di Kota Bandung. Seperti kepada oknum petugas pemikul di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli.
“Pungli dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Pada prinsipnya tidak boleh ada pungli dalam pelayanan kepada masyarakat, manapun di Kota Bandung,” ujar Oded, Minggu (11/7/2021)
Dikatakan Oded, berkaitan dengan adanya dugaan Pungli pihaknya, telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk segera menyelesaikan kasus dugaan punli di TPU Cikadut. “Saya tugaskan Wakil Wali Kota Bandung, untuk menindak semua aparat yang melakukan pungli di TPU Cikadut dan menyelesaikan secara hukum kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan, pemakaman khusus jenazah Covid-19 tidak dipungut bayaran. Pelayanan diberikan tanpa membeda-bedakan identitas jenazah. “Oknum yang melakukan pungli dan membeda-bedakan agama adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi,” tuturnya.
Oknum petugas pemikul jenazah tersebut, sudah ditindak tegas dengan pemberhentikannya mulai hari ini dan sedang proses pemeriksaan di Polsek setempat. Meski oknum tersebut telah meminta maaf kepada pihak keluarga dan telah mengembalikan uangnya, Bambang memastikan proses hukum akan terus berjalan.
Perlu diketahui, Pemkot Bandung telah menyediakan lahan untuk 5.000 liang lahat khusus Covid-19 di TPU Cikadut. Saat ini telah digunakan sebanyak 2.638. Untuk itu, pihaknya berharap, kejadian pungli di TPU Cikadut tidak akan terjadi lagi.
“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengawasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apabila ada yang pungli, kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan melalui SP4N LAPOR dan SMS ke 1708. Demikian juga, bagi yang ingin mengetahui informasi tentang TPU Cikadut bisa menghubungi hotline TPU Cikadut, 0227211481,” tegasnya (Sis)
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa