Brigadir Jendral TNI Susi Ardian Indra Dewi Asisten Deputi Kemenkopolhukam sedang memberikan keterangan Pers dalam Kunjungan Kerja ke Kabupaten Garut bersama rombongannya. (Foto: Antho DR Awit)
GARUT, FORMASNEWS.COM- Brigadir Jenderal TNI Susi Ardian Indra Dewi PLH Asisten Deputi (Asdep) Koordinator Mentri Hukum, melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Kabupaten Garut. Kungker, dalam rangka monitoring penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berlangsung, Selasa (21/07/2020)
Ardian mnjelasakan Kungker yang dilakukan ini juga, terkait upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut. Kunker ini juga, dilakukan di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jawa Barat.
Bupati Garut H.Rudi Gunawan, dalam kesempatan yang sama kepada Brigjen TNI Susi Ardian dan rombongannya menyampaikan, pihaknya menerima beberapa jenis arahan yang disampaikan oleh PLT Asisten Deputi. Pihaknya, akan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan. Selain itu juga Kepala Daerah selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Garut sudah di pastikan selama pedemi tetap protokol kesehatan harus dilakukan.
“Alhamdulilah sesuai, yang disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Kabupaten Garut yang mendapat apresiasi cukup tinggi dan mendapat bonus berupa uang Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp.15 Milyar,” katanya.
Dikatakan, Rudy untuk Kabupaten/Kota lainnya pun sama hanya tidak seperti Kabupaten Garut. Dalam hal ini kata Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Garut masih memiliki kewajiban untuk melakukan Rapid Test berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Jendral Polisi (Purn) Tito Karnavian.
“Dalam surat edaran itu, setiap daerah harus melakukan Rapid Test satu per satu setiap masyarakat. Untuk Kabupaten Garut baru melaksanakan Rapid test sebanyak 9 ribu orang dari total jumlah penduduk di Kabupaten Garut,” ungkap Bupati Garut H.Rudi Gunawan kepada wartawan di Pendopo Garut.
Sementara Kungker Asisten Deputi ini, didampingi Kabid Metri Hukum Privat Riksan Sitorus, Kabid Hukum Laut Azhari dan para pakar Analis Hukum diantaranya, Muhammad Iqbal, Chanris Bahri Priono dan Rianita Tarigan.
Begitu juga, para Pejabat di Kabupaten Garut yang hadir, Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah, Kajari Sugeng Hariadi, Ketua Pengadilan Negeri Garut Hassan dan para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Garut. (Antho DR Awit)
Editor : Yat
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa