Kades Cipeuyem Entis Sutisna, saat ditemui di Kantornya, Senin (29/6/2020). Foto : Yat
CIANJUR,FORMASNEWS.COM- Virus Corona atau Covid-19, yang saat ini masih berlangsung penyebarannya di tanah air. Sepertinya, belum menunjukan kapan akan meredanya. Untuk menggeliatkan roda perekonomian, Pemerintah sendiri sudah memberlakukan New Normal atau Adapsi Kebiasan Baru (AKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sejalan dengan dengan Covid-19, yang sudah berjalan tiga bulan ini, Desa Cipeuyeum Kecamatan Mekarwangi Kabupaten Cianjur menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warganya bagi yang terdampak Covid-19. “Dari 20.182 Kepala Keluarga (KK) yang menerima BLT, sebanyak 170 sebagai Keluarga Penerima Mampaat (KPM),” ujar Kades Cipeuyem Entis Sutisna, saat ditemui di Kantornya, Senin (29/6/2020).
Dikatakan, Entis anggaran yang digulirkan untuk BLT adalah Dana Desa (DD) dari Pemerintah pusat kurang lebih sebesar Rp. 1,4 miliar. Anggaran itu, baru turun termen pertama sekitar Rp. 418 Juta. Dari jumlah itu,40 persen untuk BLT dan 60 persen untuk biaya kebutuhan Desa. Adapun BLT, digulirkan untuk tiga bulan. Dimulai, dari bulan Mei hingga Juli 2020. Setiap KPM menerima Rp. 600.000,- untuk tiga bulan sebesar Rp. 1800.000,-
“Sesuai anjuran Pemerintah, BLT juga di perpanjang, yang akan dimulai bulan Agustus hingga Oktober 2020. Namun, BLT perpanjangan ini nilainya tidak sama dengan BLT sebelumnya. Para KPM setiap bulannya hanya menerima Rp. 300.000,- untuk tiga bulan Rp. 900.000,-. Alhamdulilah, dalam pembagian BLT yang digulirkan kepada masyarakat KPM, baik pembagian yang pertama maupun kedua berjalan lancar dan aman tanpa ada gejolak,” ujarnya.
Lebh lanjut, Entis menyatakan, bahwa dengan adanya pademi Covid-19 bagi masyarakat di Desa yang di pimpinya. Warga yang terdapak Covid-19, tidak hanya dapat BLT saja, tetapi ada juga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebanyak 477 KK, bantuan sebako dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 46 KK. Adapun, bantuan yang diberikan kepada para KK, baik BLT,BST maupun Sembako dari Gubernur. Hal ini, semua berdasarkan 17 Kreteria dari peraturan Kemensos RI. (H.Asob)
Editor : Yat
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa