Wali Kota Bandung, Oded M Danial (pakai rompi hitam) bersama Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, dan Dandim 0618/BS, Kol M. Herry Subagyo saat memantau check point di Jalan Djunjunan (Pasteur)., Rabu (22/4/2020). Foto : Istimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Walikota Bandung, Oded M Danian yang juga sebagai Ketua umum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Bandung, akan terus menyosialisasikan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak warga yang belum sepenuhnya paham tentang PSBB.
Seperti yang terjadi saat Wali Kota Bandung, Oded M Danial bersama Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, dan Dandim 0618/BS, Kol M. Herry Subagyo memantau check point di Jalan Djunjunan (Pasteur). “Ternyata, masih banyak pengendara mobil dan sepeda motor yang belum mentaati aturan PSBB,” tutur Oded, Rabu (22/4/2020) pagi.
Dikatakannya, banyak mobil kendaraan pribadi masih ada penumpang di pinggir sopir. Oded juga masih melihat ada pelanggaran physical distancing di kendaraan umum. Penumpang pada kendaraan angkot masih ada yang di depan. “Ini jelas harus edukasi, sepertinya mereka belum paham tentang Perwal PSBB sehingga harus terus disosialisasikan kepada warga supaya bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, Oded menyatakan melihat kondisi tersebut pemerintah akan terus memberikan pemahan mengenai PSBB agar mampu dilaksanakan dengan baik. Namun, demikian para petugas untuk tetap sabar, persuasif dan humanis kepada warga saat memberikan pemahaman tentang PSBB.
“Di hari pertama itu, kita ingatkan mereka. Terpenting saya minta petugas untuk persuasif dan juga baik kepada mereka.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, di beberapa titik pemeriksaan menjadi ramai karena masyarakat masih ada yang belum tahu tentang pemberlakuan PSBB. Sehingga di sejumlah titik terjadi antrean kendaraan.
Ulung berharap, para pengendara dan warga bisa disiplin dan mematuhi aturan PSBB. “Saat ini kita masih memberikan imbauan. Tetapi akan terus dievaluasi. Hingga pada tahap selanjutnya kita akan memberikan sanksi,” ujar Ulung. (Yan)
Editor : Yat
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa