Wali Kota Bandung Oded M. Danial (pakai rompi) poto bersama usai melepas petugas pos yang mengantarkan bantuan pemerintah untuk warga terdampak ekonomi pada masa wabah Covid-19, Rabu (22/4/2020). Foto : Istimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Wali Kota Bandung Oded M. Danial melepas secara simbolis para petugas pos yang akan mengantarkan bantuan pemerintah untuk warga terdampak ekonomi pada masa wabah Covid-19. Kegiatan, berlansung di Gedung Kantor Pos Besar Bandung Jalan Asia Afrika No. 49 Bandung, Rabu (22/4/2020).
Sebanyak 63.000 kepala keluarga (KK) yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000. Jumlah tersebut menambahi nominal yang diberikan oleh pemerintah pusat. “Jumlahnya Rp 300.000 untuk melengkapi mereka yang mendapatkan sembako dari pusat Rp 200.000. Jadi jumlahnya Rp5 00.000,” jelas Oded.
Para petugas pos yang akan mengantarkan bantuan pemerintah untuk warga terdampak ekonomi pada masa wabah Covid-19, Rabu (22/4/2020). Foto : Istimewa.
Dengan ditambahkannya bantuan tersebut, total uang tunai yang diterima oleh keluarga miskin yang tercantum dalam DTKS Kota Bandung adalah Rp 500.000 atau sama dengan penerima bantuan non-DTKS.
Oded menambahkan, bantuan untuk warga non-DTKS, atau warga rawan miskin yang juga terdampak Covid-19 masih dalam proses. Pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pembagiannya tertib dan tepat sasaran. “Penerima non-DTKS masih dalam proses, karena itu masih dalam tahap koordinasi dengan Pak Gubernur, belum selesai,” akunya.
Pada kesempatan itu, Oded menginstruksikan jajarannya agar melakukan pengawasan administratif dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai data yang ada merugikan penerima maupun Pemerintah Kota Bandung. “Proses administrasinya harus baik, harus teliti dan hati-hati. Jangan sampai ada yang belum dapat, atau malah dapat dua kali. Mohon ini diurus dengan baik,” imbuh Oded.
Oded juga berpesan kepada para pengantar agar bisa amanah dalam memberikan bantuan ini langsung kepada orangnya. Jika menemukan kekeliruan di lapangan, petugas juga harus melaporkan kepada Pemkot Bandung. “Misalnya ketika mengantarkan, ditemukan alamatnya salah, orangnya sudah meninggal, atau orangnya tidak ada. Jangan diberikan kepada orang di luar data itu untuk menghindari kesalahan dalam distribusi.,” turur Oded. (Nur)
Editor : Yat
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa