Kapolresta Bandung, Kombes. Hendra Kurniawan. S.IK saat memantau pelaksanaan PSBB Parsial di wilayah Hukum Kabupaten Bandung, Rabu (22/04) Foto : Deli
KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemantauan daerah untuk mengetahui situasi berkaitan dengan pemberlakuan PSBB di Bandung Raya, 22 April hingga 5 Mei 2020. termasuk salah satunya kabupaten Bandung, yang menerapkan PSBB Parsial.
Petugas kepolisian Polresta Bandung melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan yang menjadi titik pemantauan selama berlangsungnya pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, KOMBES Hendra Kurniawan .SIK. melakukan pemantauan situasi arus kendaraan di titik pemantauan jembatan tol Moh.Toha, jln Margahayu – Sayati, depan Miko Mall Margahayu, Rabu (22/04). Foto : Deli
Dari Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung, KOMBES Hendra Kurniawan. S.IK. melakukan pemantauan situasi arus kendaraan di titik pemantauan jembatan tol Moh. Toha, jln Margahayu – Sayati, depan Miko Mall Margahayu. Nampak petugas disibukkan dengan melakukan pemberhentian kendaraan, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, yang melintas di jalur Margahayu – Bihbul yang merupakan batas antara Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung.
Kapolresta Bandung menyampaikan, untuk Kabupaten Bandung khususnya, sebagaimana yang telah ditetapkan, PSBB di berlakukan secara parsial di 7 Kecamatan, yang merupakan daerah penyangga Kota Bandung.
“Ini adalah Program pemerintah yang harus kita dukung, agar sukses dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.” ujar Kombes Hendra Kurniawan, S.IK pada wartawan.
Hal itu disampaikannya ketika melakukan pemantauan situasi arus kendaraan hari pertama masa pemberlakuan PSBB, di titik Cek Poin Pos pemantauan PSBB kabupaten Bandung, jln Kopo -Bihbul, Margahayu, Rabu (22/4/2020).
Pada titik pemantauan Cek Poin Posko pemantauan, Hendra Kurniawan menjelaskan, dari keseluruhan titik Cek Poin posko pemantauan PSBB di kabupaten Bandung sebanyak 17 Titik, termasuk Tol Soroja dan Margahayu.
Dari hasil pemantauan hari pertama pemberlakuan PSBB di Bandung Raya, Hendra Kurniawan menilai masih jauh kesadaran masyarakat, terutama para pengendara dalam menjalankan aturan yang sudah ditentukan.
“Jarak kendaraan di jalan saat melaju minimal satu meter, selain bagi yang berboncengan harus lengkap surat – surat. Untuk pengendara roda dua, Bila ada yang berbeda KTP saat berboncengan, petugas akan mengarahkan ke pos cek untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya,” ungkapnya.
Pemantauan hari pertama pemberlakuan PSBB di Bandung Raya, dinilai masih jauh kesadaran masyarakat, terutama para pengendara dalam menjalankan aturan yang sudah ditentukan. Foto : Deli
Walau demikian, situasi ruas jalan dan arus kendaraan yang mengalir, di beberapa titik pemantauan di Wilayah Kabupaten Bandung, baik kota dan Kabupaten Bandung dinilai berjalan baik.
Hendra Kurniawan pun mengharapkan agar masyarakat mentaati aturan yang ditentukan pemerintah. Baik ketika berkendaraan maupun saat diam dirumah masing-masing.
“Suksesnya penanggulangan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Corona adalah dengan tertibnya masyarakat dalam menjalankan aturan yang telah ditentukan. Masyarakat pun diharapkan menjalankan pola hidup bersih dan sehat sehari – hari selama wabah ini masih dalam masa penangan.” Pungkasnya.*(DA)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa