Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung
KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Menyikapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengaku sangat prihatin. Padahal dirinya sudah seringkali mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memahami semua alur hukum dalam melakukan pelayanan publik agar tidak menabrak lampu merah.
“Pengawasan secara berjenjang pun kita lakukan, kepala dinas harus mengawasi sekretaris dan kabidnya. Kemudian mereka pun harus mengawasi kepala seksi hingga stafnya. Hari ini saya kumpulkan kembali seluruh kepala dinas, untuk menekan mereka lebih meningkatkan lagi pengawasan berjenjang pada bawahannya agar kejadian ini tidak berulang,” ucap Bupati Dadang Naser usai menggelar rapat koordinasi internal di rumah jabatannya, di Soreang, Senin (06/01).
Bupati Bandung H. Dadang M. NaserFoto :Istimewa
Terkait kasus itu, bupati mengatakan baru mengetahuinya, pada Sabtu malam (04/01). Informasi yang ia dapatkan, bahwasanya penangkapan dilakukan saat kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Jika memang terbukti melanggar hukum, Dadang Naser menyatakan pihaknya masih menganut asas praduga tidak bersalah. Melalui Bagian Hukum dan Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung, pihaknya pun terus melakukan koordinasi. “Kita akan terima sampai ada keputusan dari pengadilan yang memiliki hukum tetap,” ucap Dadang.
Dadang mengatakan saat ini situasi pelayanan publik di Kabupaten Bandung sedang adem dan kondusif. Tapi ini ada iuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menurut sisi hukum aparatur dari Saber Pungli Jabar bahwa itu salah. “Kebijakan saya selama ini sangat tegas, ketika melayani publik, tidak boleh melakukan pungutan-pungutan liar, memperkaya diri sendiri atau mencari uang dengan cara melawan hukum,”tandas Dadang.
Pada kesempatan itu, dia mengapresiasi langkah Tim Saber Pungli Jabar dalam menindaklanjuti informasi masyarakat yang menilai sesuatu yang dianggap salah. Untuk penanganannya, ia serahkan sepenuhnya, pada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bandung untuk menjadikan kasus OTT ini sebagai pelajaran berharga. Bekerja dan bertindaklah sesuai aturan yang ada. Mari kita jaga kepercayaan publik,” tegasnya pula.*
editor : dado
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa