Sepadan Sungai yang dibangun peruntukan Garasi di Komplek Cibogo Permai Kelurahan Leuwigajah Cimahi. (Foto : Yat).
CIMAHI, FORMASNEWS.COM – Sepadan Sungai Cibogo, yang berlokasi di Perumahan Cibogo Permai RW 14 Kelurahan Leuwigajah Cimahi Selatan Kota Cimahi, saat ini sedang di bangun. Dikabarkan, peruntukannya untuk garasi. Namun, sangat disayang bangunan sepadan sungai ini luput dari pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) selaku leding sektor yang mengelola dan memelihara draenase dan Sungai. Begitu juga, belum ada tindakan apa apa dari Pemkot Cimahi.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Kamis (17/10/2019), terlihat kondisi pondasi bangunan sepadan sungai dari pondasi yang sudah ada ditambah dengan bangunan pondasi hingga naik keatas. Tingginya, diperkirakan ada tiga meter, semetara panjang dan lebarnya pondasi ada sekitar tujuh meter. Bahkan, saat ini bangun podasi itu sudah pakai tiang besi dan dipakai besi-besi yang persegi empat.
Para pegawai yang mengerjakan, bangunan pondasi sepadan sungai tersebut saat ini masih terus berlangsung. Bahkan, menurut salah seorang pegawai bangunan tersebut bahwa bangunan pondasi sepadan sungai ini, sudah dapat izin dari ketua RW setempat. Sehingga, pemilik bangunan berani membangun sepadan sungai tersebut. Seorang pegawai itu juga, menyatakan sepadan sunga yang dibangun bukan yang ini aja. Tetapi disepanjang sungai ini sudah bangunan- bangunan garasi.
Sekretaris DPKP, Agus Joko ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA) mengatakan, DPKP tidak pernah memberikan zin. Meski, bisa di izinkan perlu ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dispemo terlebih dahulu. Itu juga, sebelum keluar IMB harus diadakan rapat dulu dengan Dispemo yang dihadiri oleh pihak DPKP. Agus Joko juga, menyarakan agar konfirmasi ke bagian Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bagian bidang Tataruang. Karena, pelanggaran sepadan sungai itu termasuk pelanggaran tataruang.
Sementara catatan yang ada, DPKP sendiri saat ini sedang melakukan kajian terkait sungai- sungai yang ada di Kota Cimahi. Maka itu, berdasarkan hasil review masterplan drainase di Kota Cimahi yang dilakukan oleh konsultan sepanjang tahun 2018. Kesimpulan, hasil kajian terbaru Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi harus memperlebar sungai-sungai. Khususnya yang ada di wilayah hilir yang akan masuk ke Kabupaten Bandung. Hingga, berita ini diturunkan Pemlik bangunan sepadan sungai, belum berhasil di konfirmasi. (Yat).
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa