Seorang veteran yang mendapatkan tarif khusus TMB dari Pemkot Bandung, sedang menggesek kartunya di bus TMB, pada Peluncuran tarip, di Taman Dewi Sartika, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Kamis (8/8/2019).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, meluncurkan layanan tarif khusus bus Trans Metro Bandung (TMB). Tarif khusus senilai Rp.1 diberikan kepada para buruh, guru honorer, veteran dan kaum disabilitas. Peluncuran tarip sudah belrlaku langsung, bertempat di Taman Dewi Sartika, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Kamis (8/8/2019).
Plh. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan bahwa tarif ini bukanlah harga promo untuk momentum tertentu saja. Namun, diberlakukan secara permanen. Selain menjadi program layanan, harga khusus ini juga menjadi upaya Pemkot Bandung untuk menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi. “Mudah-mudahan terbantu dengan pemberlakun tariff ini, sehingga masyarakat tertarik dan beralih ke transportasi umum,” katanya.
Dikatakan,Yana layanan tarif khusus ini dapat digunakan di empat koridor TMB, yakni koridor 1 jurusan Cibiru-Cibeureum, Koridor 2 jurusan Cicaheum-Cibeureum, Koridor 3 jurusan Cicaheum-Sarijadi dan Koridor 4 jurusan Leuwipanjang-Antapani. Harga khusus tarif TMB ini juga berlakukan untuk SD dan SMP di Kota Bandung. Tarifnya Rp 1.000. Seluruh layanan harga khusus ini bisa dinikmati melalui pembayaran menggunakan kartu elektronik.
“Ke depannya Insyaallah semakin banyak kita bekerja sama dengan penerbit kartu. Semakin banyak kita bekerja sama dengan penerbit kartu maka semakin mudah. Karena topup-nya bisa di mana-mana. Intinya kita ingin mempermudah masyarakat,” bebernya.
Tarif khusus untuk pelajar dan guru honorer ini berlaku di jam tertentu, yaitu pada pukul 05.00–07.00 WIB, Pukul 10.00-12.00 WIB dan Pukul 15.00-18.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut berlaku tarif normal sebesar Rp 3000.
Sedangkan harga spesial untuk buruh berlaku pada pukul 05.00 -08.00 WIB dan pukul 15.00-19.00 WIB. Di luar jam tersebut, berlaku tarif normal Rp3.000. Sementara untuk disabilitas dan veteran berlaku sepanjang waktu. “Ya semoga bisa semakin banyak orang menjadi beralih menggunakan transportasi umum. Ini juga sebagai upaya kita untuk menekan kemacetan,” kata Yana.
Perlu diketahui, untuk memperoleh layanan ini, harus memiliki kartu Brizzi. Tak hanya itu, buruh, guru honorer, pelajar, kaum disabilitas dan veteran juga harus meregistrasikannya terlebih dahulu ke Dishub Kota Bandung. Registrasi dapat dilakukan di Kantor Dishub Kota Bandung Jalan SOR Gedebage. (Yat).
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa