Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG, FORMASNWS.COM – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan sumbangan dana pendidikan diperbolehkan selama sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Partisipasi dari pihak lain termasuk orang tua masih memungkinkan selama tidak mengikat.
Yana, mengatakan hal itu terkait adanya pemeriksaan Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat terhadap Kepala SMPN 2 Bandung dan kedua stafnya pada Senin (18/2/2019). Partisipasi orag tua, boleh selama tidak mengikat, enggak ada kaitannya sama nilai dan selama ikhlas ‘ridho,” katanya mensikapi di Balaikota Kota Bandung, Selasa (19/2/2019).
Diktakannya, partisipasi orang tua ke sekolah sangat dibutuhkan karena negara belum bisa memenuhi semua kebutuhan. Tetapi partisipasi orang tua harus melalui mekanisme musyawarah dengan Komite Sekolah. Untuk itu, pihaknya meminta bila ada partisipasi masyarakat agar mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyatakan bahwa saat ini permasalahan dugaan pungli di SMPN 2 Bandung sedang ditangani oleh Tim Saber Pungli Kota Bandung. “Tindak lanjutnya seperti apa nanti setelah ada rekomendasi dari Inspektorat sebagai Tim Saber Pungli Kota Bandung,” tuturnya. (Yat)
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa