Warga Cirangrang memblokade Pabrik Girdir, untuk kebutuhan Kereta Api Cepat yang sudah beroperasi. Sementara, pabrik ini belum memiliki IMB. Sehingga, disegel Pemkot Bandung, Jumat (1/2/2019) (Foto : Jabar Ekpres)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel pabrik girder untuk kebutuhan kereta cepat di Cirangrang Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, Jumat (1/2/2019) lalu. Hal itu menyusul belum keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Chairul Anwar menjelaskan, pada prinsipnya perusahaan pabrik girder kereta cepat tersebut melakukan aktivitas pembangunan sedangkan perizinan masih dalam proses.
“Mereka membangun sementara izin sedang berjalan. Ada tuntutan masyarakat agar aktivitas tersebut dihentikan,” ungkapnya kepada Humas Kota Bandung, Senin (4/2/2019).
Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan pemanggilan pertama, kedua dan ketiga. Menurut Anwar, aktivitas pembangunan di lapangan sudah berhenti setelah keluarnya Surat Peringatan ketiga (SP3).
“Karena masyarakat ingin punya keyakinan, akhirnya Jumat lalu disegel oleh Satpol PP bersama-sama dengan kami,” timpalnya.
Sementara izin belum keluar, Anwar menegaskan, tidak boleh ada lagi aktivitas pembangunan di sana. Saat ini proses izinnya masih dalam tahap desain ulang yang dilakukan pihak perusahaan. “Sudah masuk tahapan site plan (rencana tapak),” sebut Anwar.
Ia menambahkan, masih ada konflik sosial yang juga mengganjal belum terbitnya izin. Konflik sosial tersebut kaitannya dengan masalah jalan yang berada di tengah-tengah lahan perusahaan tersebut yang sudah digunakan selama bertahun-tahun untuk keperluan ke masjid atau pesantren.
“Karena jalan itu akan digunakan untuk mobil besar, untuk menaik turunkan barang besar, kemudian jalan itu ditutup dan dipindahkan ke pinggiran lahan perusahaan. Hanya saja mengelilinginya lebih jauh dan memerlukan lebih banyak waktu. Masyarakat belum berkenan, mereka berkeinginan jalan itu tetap digunakan,” tuturnya. (Yat)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa