Ketua BAZNAS Kota Bandung, Akhmad Roziqin pada saat hadir di Basi Basi Podcast PWI Kota Bandung, Jumat (13/3/2026). (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pengumpulan zakat fitrah di Kota Bandung menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung mencatat total pengumpulan zakat fitrah terakhir mencapai sekitar Rp61 miliar.
Ketua BAZNAS Kota Bandung, Akhmad Roziqin, mengatakan peningkatan tersebut tidak terlepas dari semakin tertatanya sistem pelaporan serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
“Sebelumnya pengumpulan zakat fitrah di Kota Bandung berada di kisaran Rp28 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp34 miliar, dan pada tahun terakhir mencapai sekitar Rp61 miliar,” ujar Roziqin saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, tren peningkatan tersebut menunjukkan potensi zakat di Kota Bandung cukup besar jika dikelola secara baik dan transparan. Sistem pelaporan yang kini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat masjid, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota turut memperkuat akuntabilitas pengelolaan zakat.
BAZNAS juga mulai memanfaatkan sistem digital untuk mempermudah proses pelaporan dan rekapitulasi data zakat yang dihimpun dari berbagai wilayah di Kota Bandung.
Roziqin menjelaskan zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam ajaran Islam yang tidak hanya berkaitan dengan ibadah personal, tetapi juga memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam ajaran Islam, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat atau mustahik, di antaranya fakir, miskin, amil zakat, serta kelompok lain yang telah ditetapkan dalam syariat. Namun khusus zakat fitrah di Kota Bandung, penyalurannya diprioritaskan kepada fakir dan miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan saat Hari Raya Idulfitri.
Meski tren pengumpulan zakat meningkat, Roziqin mengakui masih terdapat tantangan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat. Literasi zakat dinilai masih perlu diperkuat agar masyarakat tidak hanya memahami zakat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen sosial dan ekonomi umat.
“Zakat memiliki makna bertumbuh dan mensucikan. Banyak orang merasa hartanya berkurang ketika berzakat, padahal secara hakikat justru bertambah karena keberkahan dan pahala dari Allah,” katanya.
Dalam sistem pengelolaan zakat di Kota Bandung, BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah hingga tingkat kecamatan dan komunitas. Selain itu terdapat pula Panitia Pengelola Zakat (PPZ) yang biasanya berada di tingkat masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
UPZ memiliki fungsi untuk mengumpulkan, menyalurkan, sekaligus melaporkan zakat sehingga pengelolaannya dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, BAZNAS Kota Bandung juga telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa apabila dibayarkan dalam bentuk uang, atau setara dengan 2,5 kilogram beras sebagai makanan pokok.
Selain zakat fitrah, masyarakat juga diingatkan mengenai kewajiban zakat mal atau zakat harta, termasuk zakat profesi yang dikenakan kepada seseorang dengan penghasilan tertentu.
Nisab zakat profesi saat ini setara dengan 85 gram emas yang jika dihitung rata-rata setara dengan penghasilan sekitar Rp7,6 juta per bulan. Dengan demikian, seseorang yang memiliki penghasilan minimal sekitar Rp7,6 juta per bulan sudah termasuk wajib mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5 persen.
BAZNAS Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi seperti UPZ maupun PPZ agar pengelolaannya lebih tertib serta manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. (red)
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa