Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung, saat sedang melaksanakan Rapat Kerja terkait Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum, Kamis (13/10/2022)./Foto: Tofan.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Kerja terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pelayanan Pemakaman Umum bersama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi & Tata Ruang, Bag.Hukum dan Tim Penyusun NA, Kamis (13/10/2022) pekan lalu.
Rapat kerja kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 3, Agus Salim beserta anggota Pansus yang turut hadir secara langsung di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Bandung.
Pada rapat lanjutan kali ini, pembahasan terkait penerapan makam tumpang yang disebabkan semakin terbatasnya lahan pemakaman di Kota Bandung, namun, dirasa menjadi solusi dalam persoalan tersebut.
Agus Salim menyampaikan bahwa penerapan makam tumpang ini harus diterapkan melalui syarat dan prosedur yang jelas.
“Sistem makam tumpang ini mungkin akan menjadi solusi dari terbatasnya lahan pemakaman saat ini, namun kita harus juga berpedoman pada syarat-syarat dan prosedur yang tepat juga. Jangan sampai ini menambah polemik baru bagi pemerintah mengingat makam-makam lama tersebut masih punya ahli waris masing-masing,” kata Agus.
Senada dengan Agus, Drs. Riana sebagai anggota Pansus 3 juga meminta agar seluruh makam-makam yang telah berumur lama harus didata kembali ahli warisnya masing-masing.
“Penerapan sistem ini tentu harus mendapatkan persetujuan terlebih dulu kepada ahli waris makam-makam tersebut, terlebih mereka yang masih membayar retribusi untuk itu. Sehingga saya harap setiap UPT harus mendata kembali para ahli warisnya agar memudahkan komunikasi antara dinas dan ahli waris yang makamnya nanti akan ditumpang,” kata Riana.
Iman Lestariono, S.Si., dan Andri Rusmana, S.Pd.I., juga berpendapat bahwa berkaitan dengan pemakaman tumpang ini dirasa perlu mendapatkan masukan yang tepat dari beberapa pihak seperti pemuka agama sebelum Raperda ini disahkan.
“Saya rasa hal ini harus dikaji lebih dalam bagaimana pandangan secara agama dan adat, masukan-masukan mereka akan lebih riil dan relate mengingat masyarakat masih memegang nilai dan norma dari dua unsur ini, agama dan adat. Sebaiknya kita laksanakan focus grup discussion dengan stakeholder terkait, pemuka agama dan pemuka adat di Kota Bandung,” tegas Iman. (Tofan)
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa