Kepala Bapenda Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, saat hadir di Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa (20/1/2026) (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung pada 2025 tak lepas dari peran aktif dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Di tengah dinamika ekonomi dan fluktuasi sektor usaha, partisipasi wajib pajak dinilai menjadi fondasi utama keberhasilan penghimpunan PAD.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, menyampaikan bahwa dari target PAD sebesar Rp3,3 triliun, realisasi mampu mencapai Rp3,1 triliun. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat yang semakin baik terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
“PAD ini bukan semata-mata kerja pemerintah, tetapi hasil kepatuhan dan kontribusi seluruh masyarakat Kota Bandung,” ujar Gun Gun saat menjadi narasumber Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, kepatuhan wajib pajak terlihat dari meningkatnya penerimaan sejumlah jenis pajak, khususnya pajak rumah makan yang terealisasi hingga Rp433 miliar. Kinerja ini melampaui capaian tahun sebelumnya dan menunjukkan konsistensi pelaku usaha dalam melaporkan dan menyetorkan pajaknya.
Selain itu, kontribusi masyarakat juga tercermin dari optimalnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang kini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Dari sektor ini, Kota Bandung memperoleh kontribusi sekitar Rp800 miliar sepanjang 2025.
Bapenda, lanjut Gun Gun, terus berupaya membangun hubungan yang konstruktif dengan wajib pajak melalui pendekatan pelayanan. Peningkatan kualitas layanan, penyederhanaan prosedur, serta pemanfaatan teknologi menjadi strategi utama untuk mendorong kepatuhan berkelanjutan.
Saat ini, sistem pelaporan pajak terintegrasi secara real-time telah digunakan oleh sekitar 1.000 pelaku usaha di Kota Bandung. Sistem ini memungkinkan transaksi tercatat lebih transparan dan akurat, sekaligus memberikan rasa keadilan antarwajib pajak.
“Kami ingin menciptakan iklim di mana wajib pajak merasa dilayani, bukan ditekan,” kata Gun Gun.
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Bapenda juga menerapkan kebijakan insentif fiskal berupa pengurangan pokok dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak dengan kriteria tertentu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Tak hanya itu, Bapenda tengah mengkaji wacana pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka terhadap pembangunan Kota Bandung.
Gun Gun menegaskan, keberhasilan optimalisasi PAD akan sulit dicapai tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga menjadi kunci keberlanjutan fiskal daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan masyarakat Kota Bandung. Kepatuhan Anda adalah kekuatan utama pembangunan kota ini,” pungkasnya. (red)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa