Kepala Bapenda Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, saat hadir di Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa (20/1/2026) (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung pada 2025 tak lepas dari peran aktif dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Di tengah dinamika ekonomi dan fluktuasi sektor usaha, partisipasi wajib pajak dinilai menjadi fondasi utama keberhasilan penghimpunan PAD.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, menyampaikan bahwa dari target PAD sebesar Rp3,3 triliun, realisasi mampu mencapai Rp3,1 triliun. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat yang semakin baik terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
“PAD ini bukan semata-mata kerja pemerintah, tetapi hasil kepatuhan dan kontribusi seluruh masyarakat Kota Bandung,” ujar Gun Gun saat menjadi narasumber Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, kepatuhan wajib pajak terlihat dari meningkatnya penerimaan sejumlah jenis pajak, khususnya pajak rumah makan yang terealisasi hingga Rp433 miliar. Kinerja ini melampaui capaian tahun sebelumnya dan menunjukkan konsistensi pelaku usaha dalam melaporkan dan menyetorkan pajaknya.
Selain itu, kontribusi masyarakat juga tercermin dari optimalnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang kini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Dari sektor ini, Kota Bandung memperoleh kontribusi sekitar Rp800 miliar sepanjang 2025.
Bapenda, lanjut Gun Gun, terus berupaya membangun hubungan yang konstruktif dengan wajib pajak melalui pendekatan pelayanan. Peningkatan kualitas layanan, penyederhanaan prosedur, serta pemanfaatan teknologi menjadi strategi utama untuk mendorong kepatuhan berkelanjutan.
Saat ini, sistem pelaporan pajak terintegrasi secara real-time telah digunakan oleh sekitar 1.000 pelaku usaha di Kota Bandung. Sistem ini memungkinkan transaksi tercatat lebih transparan dan akurat, sekaligus memberikan rasa keadilan antarwajib pajak.
“Kami ingin menciptakan iklim di mana wajib pajak merasa dilayani, bukan ditekan,” kata Gun Gun.
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Bapenda juga menerapkan kebijakan insentif fiskal berupa pengurangan pokok dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak dengan kriteria tertentu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Tak hanya itu, Bapenda tengah mengkaji wacana pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka terhadap pembangunan Kota Bandung.
Gun Gun menegaskan, keberhasilan optimalisasi PAD akan sulit dicapai tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga menjadi kunci keberlanjutan fiskal daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan masyarakat Kota Bandung. Kepatuhan Anda adalah kekuatan utama pembangunan kota ini,” pungkasnya. (red)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa