Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto : Istimewa)
JAKARTA, FORMASNEWS.COM – Meskipun status Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), tidak akan memengaruhi proses hukum kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Hal itu disampaikan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025 lalu.
Budi Prasetyo menekankan, bahwa setiap penanganan perkara di KPK selalu didasarkan pada bukti yang ada.
“Tentu tidak berpengaruh ya, tentu tidak berpengaruh. Karena setiap penanganan perkara di KPK berangkat dari alat bukti,” tegas Budi.
Ia menyatakan komitmen pemberantasan korupsi yang diusung pemerintah juga sejalan dengan kerja KPK yang mengintegrasikan penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
“Bicara terkait dengan komitmen Presiden ya, terkait dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi, tentu kita tidak dibatasi terkait dengan upaya penindakan saja,” ujarnya.
Dia menegaskan KPK terus melakukan langkah ofensif tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga melalui kajian pencegahan di berbagai sektor vital.
“Seperti sumber daya alam, kemudian pelayanan publik, kemudian di sektor-sektor yang tidak hanya strategis tapi juga dekat dengan hajat hidup masyarakat banyak,” katanya.
Menurutnya, kerja KPK saat ini diarahkan agar integrasi antara penindakan, pencegahan, dan pendidikan berjalan seimbang. Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan lembaga pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Sebelumnya, Timothy Ivan Triyono disebut terlibat dalam pusaran kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) melalui relasi dengan Heryanto Tanaka. Timothy pun telah menyetorkan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk pengembalian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. (red)
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa