Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat (ketiga dari kiri) memperlihatkan surat pencabutan pembekuan dari PWI Pusat. (Foto : Istimewa)
JAKARTA, FORMASNEWS.COM – Setelah beberapa pekan beredar berita mengenai pembekuan dan dualisme kepengurusan, akhirnya Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.
Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia No. 320.PLP/PP-PWI tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026 dan Seluruh Perubahannya.
SK tertanggal 1 Agustus 2025 yang ditandatangani Hendry Ch. Bangun (Ketua), Iqbal Irsyad (Sekjen), dan Irmanto (Wakil Ketua Bidang Organisasi), menetapkan dua poin penting.
Pertama, mencabut SK Pengurus Pusat PWI Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 21 Maret 2025 tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 22 April 2025 tentang Penyempurnaan Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku.
Kedua, memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 sebagaimana SK Pengurus Pusat PWI Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 Tanggal 3 September 2021 tentang Pengesahan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Masa bakti 2021-2026 yang telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 Tanggal 19 Juni 2024 tentang Penyempurnaan Antar Waktu Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.
Dengan keluarnya SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025, maka Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan SK Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 22 April 2025 tidak berlaku.
Pencabutan pembekuan serta pemulihan pengurus PWI Provnsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 berdasarkan hasil rekonsiliasi Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan Surat Tugas PWI Pusat No. 907/PWI-P/LXXVIII/2025 dengan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Berita Acara Mediasi pada tanggal 31 Juli 2025 yang menyepakati pencabutan pembekuan dan memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Pengurus Pusat PWI juga mengeluarkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang Perubahan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat masih dijabat oleh Hilman Hidayat. Di jajaran pengurus harian terjadi perubahan untuk jabatan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah yang semula dijabat Hardiyansyah, S.H. digantikan oleh HRM Dadang Donoroso, S.IP. Untuk selanjutnya Hardiyansyah menjabat sebagai wakil sekretaris.
Di jajaran Seksi Wartawan ada perubah, Wawan Ruswana yang semula menjabat sebagai wakil sekretaris masuk di Seksi Wartawan Pendidikan.
Di jajaran seksi wartawan ada wajah baru, yaitu H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, Herry Setiawan (Seksi Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan); H. Taufik Ilyas, Ihsan Mahfudz (Seksi Wartawan Pembinaan daerah); Asep Syahrial (Seksi Wartawan Kesejahteraan); Iswan Darsono (Seksi Wartawan Pendidikan); Mustari (Seksi Wartawa Kerja Sama); Mustafid (Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia). (red)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa