Wali Kota Bandung, Farhan saat memberikan sambutan saat pelantikan Sekda Iskandar Zulkarnain, Kamis 4 Juni 2025
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Usai dilantik sebagain Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis 5 Juni 2025, ia langsung dibebani tiga pekerjaan rumah (PR) utama. Yang pertama, percepatan rotasi, mutasi, dan promosi ASN yang sempat tertunda selama 18 bulan terakhir.
“Roda pemerintahan membutuhkan penyegaran, baik dari segi posisi maupun personel. Ini mendesak dan harus segera digerakkan,” ungkap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan usai pelantikan.
PR kedua adalah pengelolaan sampah, mengingat Kota Bandung tengah dalam upaya menekan jumlah sampah yang dikirim ke TPA serta mengoptimalkan penggunaan insinerator di berbagai titik.
“Sebagai Ketua Satgas Sampah, Pak Sekda wajib memastikan anggaran tersedia, program berjalan berkesinambungan, dan hasilnya berdampak nyata. Target kita adalah mencapai 700 Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan menurunkan ritase buangan ke TPA ke angka 100,” jelasnya.
Tugas ketiga yang tak kalah penting adalah menjaga integritas birokrasi. Menurut Farhan, capaian opini WTP harus diiringi dengan perbaikan indeks pencegahan korupsi yang masih berada di angka 69%.
“Komitmen kami bertiga jelas: menjaga pemerintahan yang bersih. Salah satu laporan yang sedang kami bahas adalah indikasi pungli dan jual-beli kursi di beberapa SMP negeri,” ujarnya.
“Saya ingatkan orang tua, jangan tergoda jalur pungli. Yang memberi dan menerima, dua-duanya akan kami proses,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelantikan Sekda definitif di Kota Bandung. Ia berharap posisi ini digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Pak Sekda, saya percaya pada integritas Anda. Jabatan ini adalah alat, bukan tujuan. Kami bertiga berkomitmen agar setiap kebijakan berpihak pada rakyat, berdasarkan prinsip maslahat,” ucap Erwin.
Menanggapi amanah yang diberikan, Iskandar Zulkarnain menyampaikan kesiapannya untuk langsung bekerja.
Ia menyebutkan bahwa proses rotasi-mutasi yang sempat tertunda kini sedang dipercepat dengan dukungan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, dengan bantuan dari BKN, Pemprov Jabar, dan Kementerian Dalam Negeri, proses pengisian posisi-posisi kosong bisa segera berjalan. Dalam beberapa bulan ke depan, Insyaallah akan mulai terlihat hasilnya,” ujar Zul, sapaan akrabnya.
Terkait penanganan sampah, ia juga menjelaskan bahwa pengujian beberapa insinerator sudah dilakukan, termasuk di Babakan Sari dan Astana Anyar.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga sedang mengajukan anggaran tambahan untuk tujuh insinerator baru.
Sedangkan terkait isu integritas, Zul menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik pungli di lingkungan birokrasi maupun sekolah.
“Kami sudah lakukan koordinasi dengan Saber Pungli. Indikasi awal sudah terdeteksi, dan kami akan tindak lanjuti dengan cepat agar tidak melebar,” ungkapnya.
Sebelum memangku jabatan Sekretaris Daerah, Zul pernah menjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bandung sejak Januari 2025 pada masa kepemimpinan transisi di bawah Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung. (red)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa