Koordinator JPPR Deni Subroto. (Foto: Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Apel Siaga Pengawasan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Subang, di Gedung GOR Gotong Royong Subang, Rabu (20/11/2024). Kegiatan tersebut, di komentari Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Subang.
Koordinator JPPR Deni Subroto mengatakan, apel siaga pengawasan Pilkada, di nilai tidak efisien dan efektif. Bawaslu bukanlah saatnya untuk menggelar kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial seperti gelar Apel pengawasan pemilu.
Tapi yang perlu dilakukan seluruh jajaran Bawaslu dimasa kampanye dan tahap berikutnya adalah kinerja pengawasan aktif, guna mengawal dan menegakkan Undang-Undang, aturan atau regulasi yang berlaku pada Pilkada 2024, sehingga pelaksanaan Demokrasi Pilkada di Subang bisa dirasakan adil dan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Semua jajaran Bawaslu mulai dari Panwas kecamatan, PKD, dan Panwas TPS, mereka semua sudah mendapatkan bekal pengetahuan melalui Bintek. Jadi saya anggap mereka sudah tau dan paham tupoksi sebagai pengawas, tinggal buktikan saja hasil pengawasan aktifnya,” ujar Deni Subroto, Selasa (20/11/2024).
Dikatakan Deni, kinerja Jajaran Bawaslu Subang sepertinya belum nampak, apa lagi saat masa kampanye saat ini kehadiran jajaran Bawaslu sebagai pengawal dan penegak aturan sangatlah penting dan dibutuhkan.
Lembaga JPPR selaku pemantau, telah mengendus adanya berbagai dugaan pelanggaran baik soal keterlibatan ASN, curi star kampanye terbuka, money politik, kampanye hitam atau black campain dan indikasi pelanggaran lainnya.
Namun sepertinya saat ini jajaran Bawaslu Subang memilih aman, hanya mengandalkan pengawasan partisipatif masyarakat alias menunggu laporan dari masyarakat saja, namun sebagai tugas pokok untuk melakukan pengawasan aktif seperti diabaikan.
Bagaimana mungkin terwujud Pilkada yang adil, kondusif, berkualitas, akuntabel dan kredibel, jika tak ada greget kinerja pengawasan aktif yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu.
“Setiap Paslon, tim sukses, relawan saat ini gencar melakukan sosialisasi, kampanye dengan mengumpulkan puluhan, ratusan bahkan ribuan masyarakat. Tapi sepertinya Bawaslu belum ada menemukan indikasi pelanggaran, sepertinya hanya menunggu laporan dari masyarakat saja,”kata Deni.
Lebih lanjut Deni menyatakan, seperti kejadian kegiatan yang melibatkan ratusan bahkan sampai ribuan warga masyarakat dan dihadiri oleh salah satu Paslon, hingga menimbulkan protes dari Paslon lainnya yang disampaikan disalah satu media pemberitaan.
Ketua Bawaslu hanya mengatakan di media tersebut “Akan segera menindaklanjuti laporan dari kedua Tim Paslon”. Padahal menurut Deni, kalau pengawasan aktif dilakukan oleh jajaran Bawaslu sampai tingkat Kecamatan dan Desa, terlepas ada pelanggaran atau tidak, kegiatan besar seperti itu bisa dikaji diinternal Bawaslu sendiri.
“Kan tupoksi Bawaslu dan jajarannya untuk melakukan pemantauan, mencatat, mendokumenkan dan dilanjutkan untuk dikaji oleh jajarannya. Apakah kegiatan tersebut terindikasi ada pelanggaran atau tidak?” Bukan menindaklanjuti laporan, kan pada kegiatan tersebut hadir banyak masa? Masa luput dari pengawasan,” pungkas Deni. (Sony)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa