Wakil Ketua DPRD Jabar, dari Fraksi PKS, Iwan Suryawan ketika melakukan rapat, Senin, (11/11/24)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Suryawan mengkritisi masih tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jabar periode Agustus 2024 yang tembus diangka 6,75% tertinggi dibandingkan nasional 4,91%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar disebutkan, tingginya TPT tersebut dikontribusi dari tak terserapnya tenaga kerja tingkat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni sebesar 12,74%.
Data BPS Provinsi Jabar menyebutkan apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan. TPT pada Agustus 2024 mempunyai pola yang sama dengan Agustus 2023. Pada Agustus 2024, TPT dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan masih menyumbang angka paling tinggi dibandingkan lulusan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 12,74%.
“Tidak matching (selaras) antara lulusan SMK dengan kebutuhan industri menjadi salah satu penyebab masih tingginya pengangguran untuk tingkat SMK,” ujar Iwan Suryawan di Gedung DPRD Jabar Kota Bandung, Senin (11/11/2024).
Dikatakan Iwan, perlu ada goodwill dari Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar untuk mengatasi tingginya TPT di Jabar. Selain harus matching-nya kurikulum pendidikan SMK dengan kebutuhan industri saat ini, investasi yang masuk ke Jabar pun diharapkan mampu menyerap tenaga kerja, salah satunya tingkat SMK yang masih tinggi tingkat penganggurannya.
“Jadi memang mungkin ini yang harus menjadi kajian bersama bagaimna meningkatkan peluang kerja itu semakin luas dengan mengikuti perkembangan perkonomian hari ini, dan perkembangan pekerjaan berbasis teknologi (padat modal),“ tegas Iwan Suryawan.
Selain itu, pihaknya pun mengkritisi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi akhir-akhir ini gara-gara berbagai faktor. Seperti relokasi beberapa pabrik di Jabar ke daerah lain, produk impor gerus produk lokal hingga beban upah yang dinilai pemberi kerja terlalu tinggi.
“Tentunya ini kaitannya dengan kebijakan pemerintah, dan kebijakan ketenagakerjaan, kondisi pertumbuhan ekonomi yang melambat, biaya upah dan segala macamnya,” ucapnya.
Memang hampir semua keinginan dari pegawai mendapatkan upah lebih baik untuk kesejahteraan. Namun memang ada beberapa yang menjadi pertimbangan yaitu, tentang kemampuan dari perusahaan tersebut, goodwill perusahaan tersebut, kedua belah pihak harus sama-sama diakomodir (soal beban upah bagi pemberi kerja dan kesejahteraan untuk pekerja) itu harus dipikirkan. (Rls/Adv)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa