Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Nunung Suryani. (Foto: Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Program makan siang bergizi gratis yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk anak Sekolah Dasar (SD).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang Nunung Suryani melarang, seluruh Guru dan Kepala Sekolah, ikut berbisnis pengadaan program makan siang bergizi gratis tesebut.
“Kalau para pendidik itu, ikut program pengadaan makan siang gratis, selain mengganggu tugas dan fungsi pokok sebagai tenaga pendidik. Mereka juga, bisa berpotensi terjerat hukum, jika tidak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya ketika di temui, Kamis (7/11/2024).
Dikatakan Nunung, untuk itu pihaknya mengingatkan seluruh Guru dan Kepala Sekolah, dilarang untuk berbisnis, terkait pengadaan makan siang bergizi gratis. Pihaknya, berharap, mereka fokus pada peran dan tugas guru dan kepala sekolah, menjaga proses pembelajaran yang baik.
Untuk pengadaan makan siang bergizi gratis bagi anak SD itu, lanjut Nunung Suryani, dikerjakan oleh Badan Gizi Nasional, bukan oleh dinas pendidikan yang mengelolanya.
“Anggarannya, dari pusat langsung dikelola oleh Badan Gizi Nasional,” Tutur Nunung.
Lebih lanjut Nunung Suryani menyatakan, program pemberian makan siang bergizi gratis yang akan efektif pada tahun 2025 nanti, guru dan kepala sekolah, hanya bertugas mengawasi perkembangan gizi, kecerdasan anak, dan perkembangan prestasi anak didik.
Selain itu juga, dampak dari pemberian makan siang bergizi gratis ini, untuk dilaporkan ke Badan Gizi Nasional, atau ke Dinas Kesehatan setempat.
“Mungkin itu, saja yang menjadi kewenangan guru dan kepala sekolah, dalam mengawal program pemberian makan siang bergizi gratis,” pungkas Nunung Suyani. (Sony)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa