Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Nunung Suryani. (Foto: Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Program makan siang bergizi gratis yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk anak Sekolah Dasar (SD).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang Nunung Suryani melarang, seluruh Guru dan Kepala Sekolah, ikut berbisnis pengadaan program makan siang bergizi gratis tesebut.
“Kalau para pendidik itu, ikut program pengadaan makan siang gratis, selain mengganggu tugas dan fungsi pokok sebagai tenaga pendidik. Mereka juga, bisa berpotensi terjerat hukum, jika tidak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya ketika di temui, Kamis (7/11/2024).
Dikatakan Nunung, untuk itu pihaknya mengingatkan seluruh Guru dan Kepala Sekolah, dilarang untuk berbisnis, terkait pengadaan makan siang bergizi gratis. Pihaknya, berharap, mereka fokus pada peran dan tugas guru dan kepala sekolah, menjaga proses pembelajaran yang baik.
Untuk pengadaan makan siang bergizi gratis bagi anak SD itu, lanjut Nunung Suryani, dikerjakan oleh Badan Gizi Nasional, bukan oleh dinas pendidikan yang mengelolanya.
“Anggarannya, dari pusat langsung dikelola oleh Badan Gizi Nasional,” Tutur Nunung.
Lebih lanjut Nunung Suryani menyatakan, program pemberian makan siang bergizi gratis yang akan efektif pada tahun 2025 nanti, guru dan kepala sekolah, hanya bertugas mengawasi perkembangan gizi, kecerdasan anak, dan perkembangan prestasi anak didik.
Selain itu juga, dampak dari pemberian makan siang bergizi gratis ini, untuk dilaporkan ke Badan Gizi Nasional, atau ke Dinas Kesehatan setempat.
“Mungkin itu, saja yang menjadi kewenangan guru dan kepala sekolah, dalam mengawal program pemberian makan siang bergizi gratis,” pungkas Nunung Suyani. (Sony)
Program KPR Sejahtera FLPP di Jawa Barat Tunjukkan Tren Positif, Hingga Akhir Juni 2025, Sebanyak 28.548 Unit Rumah Telah Tersalurkan
Ribuan Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Acara Superstar Wedding Exhibition 2025
Sebanyak 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos
PosIND Jadi Mitra Strategis Bagi Seluruh KDMP
PosIND Sinergi dengan BPKH, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
Melalui Logistik, PosIND Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
Kolaborasi PosIND dan Bank Muamalat, Luncurkan Layanan Rekening Tabungan Jemaah Haji di Kantor Pos
Top CSR Awards 2025, PT Pos Indonesia Raih 2 Penghargaan Prestisius
Sebanyak 40 Mustahik Didorong BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Jadi Pengusaha
Cegah Peredaran Meterai Palsu, POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa