Ketua DPRD Provinsi Jabar Buky Wibawa Karya Guna saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jumat, (8/11/24)./ Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.CO – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar rapat paripurna membahas 3 agenda penting. Tiga agenda penting tersebut diantaranya; pertama laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.
Agenda kedua, penetapan perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Jabar Tahun 2025, dan Agenda ketiga pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Jabar sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra, Syahrir.
Ketua DPRD Provinsi Jabar Buky Wibawa Karya Guna mengatakan, untuk agenda pertama, pimpinan DPRD Jabar telah menerima surat dari Gubernur Jabar Nomor 10948/HK.02.01/HUKHAM Tanggal 17 Oktober 2024. Hal usulan Rancangan Perda (Ranperda) untuk Propemperda Tahun 2025. Bapemperda telah melakukan pembentukan pembahasan sebagai tindak lanjut dari surat gubernur tersebut.
“Alhamdulilah Bapemperda telah melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini,” uj RT Buky Wibawa Karya Guna, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (8/11/2024).
Bapemperda merekomendasikan kepada rapat paripurna untuk menetapkan Propemperda 2025, dan dari hasil rapat paripurna tersebut Propemperda 2025 telah disetujui.
Untuk Agenda kedua, penetapan perubahan Renja DPRD Jabat. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat Banmus tanggal 7 November 2024. Bahwa penetapan perubahan Renja DPRD Jabar telah disampaikan pada rapat paripurna hari ini.
Pelantikan Syahrir Sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Jabar
Agenda ketiga tambahnya, pelantikan atau pengambilan sumpah Syahrir sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari BN Holik Qodratullah, Anggota DPRD Jabar sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Gerindra dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini.
Terkait jabatan Syahrir, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat (1) bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota AKD DPRD yang digantikannya.
“Kami juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra Nomor 028/F.GERINDRA-JB/XI/2024 pada 7 November hal usulan AKD PAW BN Kholik Qodratullah. Kami atas nama DPRD Jabar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BN Kholik Qodratullah yang telah memberikan dedikasnnya kepada lembaga DPRD Jabar yang mendambarmabaktikan dirinya untuk masyarakat di Jabar, ” tambahnya.
Sementara itu, kepada Anggota DPRD Provinsi Jabar PAW Syahrir, atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Jabar mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jabar.
“Selamat bekerja kepada Bapak H. Syahrir, SE.M.IPOL, yang baru saja diambil sumpah sebagai anggota DPRD Jawa Barat,” ucapnya.
Pihaknya berharap yang bersangkutan dapat bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jabar. (Rls/Adv)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa