Ketua DPRD Provinsi Jabar Buky Wibawa Karya Guna saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jumat, (8/11/24)./ Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.CO – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar rapat paripurna membahas 3 agenda penting. Tiga agenda penting tersebut diantaranya; pertama laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.
Agenda kedua, penetapan perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Jabar Tahun 2025, dan Agenda ketiga pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Jabar sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra, Syahrir.
Ketua DPRD Provinsi Jabar Buky Wibawa Karya Guna mengatakan, untuk agenda pertama, pimpinan DPRD Jabar telah menerima surat dari Gubernur Jabar Nomor 10948/HK.02.01/HUKHAM Tanggal 17 Oktober 2024. Hal usulan Rancangan Perda (Ranperda) untuk Propemperda Tahun 2025. Bapemperda telah melakukan pembentukan pembahasan sebagai tindak lanjut dari surat gubernur tersebut.
“Alhamdulilah Bapemperda telah melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini,” uj RT Buky Wibawa Karya Guna, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (8/11/2024).
Bapemperda merekomendasikan kepada rapat paripurna untuk menetapkan Propemperda 2025, dan dari hasil rapat paripurna tersebut Propemperda 2025 telah disetujui.
Untuk Agenda kedua, penetapan perubahan Renja DPRD Jabat. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat Banmus tanggal 7 November 2024. Bahwa penetapan perubahan Renja DPRD Jabar telah disampaikan pada rapat paripurna hari ini.
Pelantikan Syahrir Sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Jabar
Agenda ketiga tambahnya, pelantikan atau pengambilan sumpah Syahrir sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari BN Holik Qodratullah, Anggota DPRD Jabar sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Gerindra dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini.
Terkait jabatan Syahrir, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat (1) bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota AKD DPRD yang digantikannya.
“Kami juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra Nomor 028/F.GERINDRA-JB/XI/2024 pada 7 November hal usulan AKD PAW BN Kholik Qodratullah. Kami atas nama DPRD Jabar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BN Kholik Qodratullah yang telah memberikan dedikasnnya kepada lembaga DPRD Jabar yang mendambarmabaktikan dirinya untuk masyarakat di Jabar, ” tambahnya.
Sementara itu, kepada Anggota DPRD Provinsi Jabar PAW Syahrir, atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Jabar mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jabar.
“Selamat bekerja kepada Bapak H. Syahrir, SE.M.IPOL, yang baru saja diambil sumpah sebagai anggota DPRD Jawa Barat,” ucapnya.
Pihaknya berharap yang bersangkutan dapat bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jabar. (Rls/Adv)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa