Pimpinan dan anggota Pansus I DPRD Kota Bandung, menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Setwan DPRD Kota Bandung, Selasa (8/10/2924)/ Foto : Ariel/Humpro.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pimpinan dan anggota Pansus I DPRD Kota Bandung, menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Setwan DPRD Kota Bandung. Rapat terse bh ut, untuk ekspose Rancangan Peraturan (Raperda) DPRD tentang Tata Tertib (Tatib), di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa (8/20/ 202).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestaryono, S.Si., serta dihadiri Wakil Ketua Pansus I, H. Rizal Khairul, S.IP.., M.Si., dan para anggota Pansus I, yakni Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., Elton Agus Marjan; drg. Maya Himawati, Sp.Orto.
Kemudian, Dr. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., H. Sutaya, S.H., M.H., dan Dudy Himawan, S.H., serta Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.
Ketua Pansus I DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestaryono, mengatakan, rapat ini merupakan tahap awal dari rencana pembahasan Raperda DPRD dan tentang Tatib bagi para anggota legislatif masa jabatan 2024-2029, yang akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Hari ini merupakan rapat awal dari Raperda DPRD, di antaranya identifikasi masalah, kemudian beberapa tahapan yang akan berkaitan dengan proses penyusunan peraturan Tatib bagi para anggota DPRD Kota Bandung,” ujarnya.
Iman menjelaskan, melalui tahapan-tahapan tersebut, diharapkan pembentukan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib dapat lebih tepat sasaran.
“Nanti dengan adanya masukan-masukan yang disampaikan oleh anggota Pansus I ini, akan lebih menyempurnakan pembentukan Raperda DPRD tentang Tatib sehingga pada pelaksanaannya nanti dapat diikuti secara maksimal,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus I, Rizal Khairul. Menurut dia, setelah dilakukannya ekspose Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib ini, selanjutnya rapat kerja Pansus I akan membahas terkait poin-poin di dalam penyusunan Ranperwan tersebut.
“Rapat kerja selanjutnya, kita akan melakukan pembahasan terkait bab dan pasal mana saja yang kira-kira perlu ditambah atau dikurangi, untuk menyempurnakan Ranperwan tentang Tata Tertib ini,” katanya. (Permana)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa