Pimpinan dan anggota Pansus I DPRD Kota Bandung, menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Setwan DPRD Kota Bandung, Selasa (8/10/2924)/ Foto : Ariel/Humpro.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pimpinan dan anggota Pansus I DPRD Kota Bandung, menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Setwan DPRD Kota Bandung. Rapat terse bh ut, untuk ekspose Rancangan Peraturan (Raperda) DPRD tentang Tata Tertib (Tatib), di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa (8/20/ 202).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestaryono, S.Si., serta dihadiri Wakil Ketua Pansus I, H. Rizal Khairul, S.IP.., M.Si., dan para anggota Pansus I, yakni Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., Elton Agus Marjan; drg. Maya Himawati, Sp.Orto.
Kemudian, Dr. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., H. Sutaya, S.H., M.H., dan Dudy Himawan, S.H., serta Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.
Ketua Pansus I DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestaryono, mengatakan, rapat ini merupakan tahap awal dari rencana pembahasan Raperda DPRD dan tentang Tatib bagi para anggota legislatif masa jabatan 2024-2029, yang akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Hari ini merupakan rapat awal dari Raperda DPRD, di antaranya identifikasi masalah, kemudian beberapa tahapan yang akan berkaitan dengan proses penyusunan peraturan Tatib bagi para anggota DPRD Kota Bandung,” ujarnya.
Iman menjelaskan, melalui tahapan-tahapan tersebut, diharapkan pembentukan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib dapat lebih tepat sasaran.
“Nanti dengan adanya masukan-masukan yang disampaikan oleh anggota Pansus I ini, akan lebih menyempurnakan pembentukan Raperda DPRD tentang Tatib sehingga pada pelaksanaannya nanti dapat diikuti secara maksimal,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus I, Rizal Khairul. Menurut dia, setelah dilakukannya ekspose Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib ini, selanjutnya rapat kerja Pansus I akan membahas terkait poin-poin di dalam penyusunan Ranperwan tersebut.
“Rapat kerja selanjutnya, kita akan melakukan pembahasan terkait bab dan pasal mana saja yang kira-kira perlu ditambah atau dikurangi, untuk menyempurnakan Ranperwan tentang Tata Tertib ini,” katanya. (Permana)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa