Gedung Dinas Pendidikan Jabar yang terletak di Jalan Dr. Rajiman Bandung. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Dugaan penyalah gunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk Sekolah SMK Negeri 4 Kuningan Provinsi Jabat kini sedang ditangani Polda Jabar.
Demikian jawaban melalui surat elektronik Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) yang di tanda tangani Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdik Jabar Edy Purwanto. Meski belum menyentuh berapa jumlah Kerugian Negara, namun diduga jumlahnya menyentuh miliaran rupiah.
Dugaan kasus tersebut bermula, adanya temuan penyimpangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2022 yang menyatakan adanya pemakaian dana BOS dan BOPD tidak sesuai dengan bukti yang ditemukan BPK Perwakilan Jabar. Akibat dari perbuatan Kepala Sekolah bersama bendahara sekolah yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp2.645.944.395,00.
Pemeriksaan BPK atas pengelolaan pertanggungjawaban BOS dan BOPD tahun 2022 terdapat Dana BOS yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp1.733.735.795,00 dan BOPD yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya Rp912.208.600,00.
Kondisi tersebut juga, tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada pasal 141 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.
Permasalah tersebut mangakibatkan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS dan BOPD tidak sah sebesar Rp2.645.944.395,00.
Dana BOS adalah salah satu program pemerintah untuk membantu sekolah di seluruh Indonesia berupa bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan berdasarkan jumlah peserta didik yang terdaftar dikalikan dengan besaran satuan biaya dana BOS Reguler pada masing masing daerah.
Penganggaran Dana BOS bagi satuan pendidikan Menengah(satdikmen) Negeri diselenggarakan oleh Provinsi dalam bentuk program, sub kegiatan dan belanja sesuai kode rekening berkenaan.
Selain dana BOS terdapat juga BOPD yaitu program Pemerintah Provinsi Jabar untuk penyediaan pendanaan biaya operasional personalia dan non personalia bagi SMAN, SMKN, dan SLB Negeri yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dibiayai oleh BOS Reguler.
Menurut Kepala subdit Penmas Bidang Humas Polda Jabar, AKBP Mega, dugaan adanya kasus penyimpangan Dana BOS dan BOPD menjelaskan, bahwa pihak Polda Jabar sedang menangani kasus tersebut dan masih berproses tanpa menjelaskan sejauh mana tingkat pemeriksaan yang dilakukan.
Dalam penanganan dugaan kasus tersebut, pihak Polda Jabar telah memeriksa saksi saksi tanpa menjelaskan nama nama saksi yang telah dimintai keterangan. Dalam penjelasannya Sudah memanggil kepala sekolah, bendahara dan kepala cabang dinas pendidikan wilayah X.
Adanya dugaan kasus ini disebabkan Kepala Disdik Jabar kurang optimal dalam melakukan pembinaan berkaitan dengan pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana BOS dan BOPD yang tidak ditindaklanjuti rekomendasi tersebut setelah LHP diterima.
Sumber adanya dugaan kasus penyalahgunaan Dana BOS dan BOPD Provinsi Jabar, meminta Polda Jabar untuk menanganinya secara maksimal seperti melakukan penyitaan semua data dari berbagai pihak yang terlibat.
“Menyita seluruh LPJ dana BOS dan BOPD JBar di Disdik Provinsi Jabar, untuk meneliti detail kebenaran Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)nya, ” tegas narasumber yang tidak mau disebutkan namanya ke publik. (Bmart/Yat).
Balai Rakyat Indonesia Jadi Warisan Program YBM BRILiaN, Warga Sukawening Garut Kini Punya Pusat Aktivitas Mandiri
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Garut, Perkuat Ketahanan Keluarga Mustahik
Insan BRILian Region 9 Bandung Bergerak Cepat Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
Kolaborasi BRI, Danantara, dan Rumah BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Siap Ekspor di Jawa Barat
BRI Region 9 Bandung Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Lingkungan dan Pemberdayaan UMKM
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa