Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud, saat membuka pasokan air minum. (Foto: Ist)
BALI, FORMASNEWS.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud secara resmi membuka pasokan air minum program pelatihan peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pasokan air minum.
Acara yang diselenggarakan di Bali beberapa waktu lalu dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Dirjen Kemendagri Restuardy Daud mengatakan, pentingnya percepatan pencapaian target nasional akses air minum aman.
“Berdasarkan baseline, tahun 2019 capaian pada akses air minum aman sebesar 90,21%. Kita menargetkan pada tahun 2024 akses air minum dapat tercapai 100%. Namun, hingga 2023, kita baru mencapai sebesar 91,72%, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 0,47% per tahun selama empat tahun terakhir. Jika tren ini tidak dipercepat, kita hanya akan mencapai 92,19% pada akhir 2024, meninggalkan kesenjangan sebesar 7,81% dari target,” ujarnya , Senin (9/9/2024)
Dikatakannya, pihaknya juga telah mencatat perencanaan dan penganggaran terkait pasokan air minum masih menghadapi tantangan signifikan.
“Kita melihat adanya ‘gap’ antara Rencana Kerja Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk air minum, yang tercatat sebesar 42,7% pada 2021, turun menjadi 35,3% pada 2022, dan 22,3% pada 2023,” imbuh Restuardy.
Selain itu, anggaran pemerintah daerah untuk manajemen air minum juga mengalami penurunan, dari Rp 7,3 triliun pada 2022 menjadi Rp 6,4 triliun pada 2023.
Lebih lanjut, Restuardy menyoroti pentingnya pembiayaan yang stabil untuk manajemen pasokan air minum di tingkat kabupaten.
“Pembiayaan untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) fluktuatif, yang mana hanya 73,46% dari RKPD yang dapat dipenuhi oleh APBD pada 2021, 35,50% pada 2022, dan 50,51% pada 2023,” tuturnya.
Dia juga menyinggung tentang proyeksi kebutuhan pembiayaan publik dan non-publik untuk air minum hingga tahun 2034. Berdasarkan data yang ada, kebutuhan pembiayaan untuk program NUWSP diproyeksikan mencapai Rp 44 triliun hingga 2029 dan Rp 47 triliun hingga 2034.
Menurut Restuardy, kerja sama dengan pihak ketiga sangat penting dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan dan layanan.
“Kerja sama dengan pihak ketiga memberikan kontribusi terbesar, yakni sebesar 69,7% dari total kebutuhan pembiayaan,” tambahnya.
Pada akhir sambutannya, Restuardy menegaskan pentingnya mobilisasi berbagai sumber pembiayaan, seperti CSR, hibah, kerjasama regional, dana desa, dan kemitraan publik-swasta.
“Untuk mencapai target nasional akses air minum yang aman, kita harus memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia,” pungkasnya.
Dengan demikian, Restuardy berharap bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak ketiga dapat mempercepat pencapaian target akses air minum aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.(Pane)
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa